
1.4 Masa Gereja Mandiri (2008-2024)
1.4.1 Gereja dengan Pastoral Fokus (2008 – 2013)
Setelah pengalihan estafet kegembalaan Gereja dari Mgr. Anton Pain Ratu, SVD kepada Mgr. Dominikus Saku, terjadilah era baru dalam karya pastoral Keuskupan Atambua. Pada 23-29 November 2008 bertempat di TOR Loo Damian, Emaus, Uskup Atambua yang baru menyelenggarakan Musyawarah Pastoral (Muspas) Keuskupan Atambua VI atau Muspas I pada masa kepemimpinannya. Muspas ini dihadiri oleh 212 tokoh umat terdiri dari para imam projo Keuskupan Atambua, para imam biarawan yang bekerja di Keuskupan Atambua, para utusan kongregasi religius, organisasi gerejawi, OMK, dan Dewan Pastoral Keuskupan hingga Paroki untuk merumuskan visi, misi, strategi dan program pastoral 2009-2013. Muspas ini berhasil merumuskan visi: “Umat Allah Keuskupan Atambua semakin beriman dalam konteks budayanya, berpendidikan kristiani, berbudaya kreatif, mandiri dan sejahtera dalam terang Sabda Allah”. Sedangkan misinya ada delapan butir yakni: satu, mengembangkan KUB menjadi komunitas doa dan kehidupan; dua, meningkatkan kecintaan umat terhadap Kitab Suci; tiga, meningkatkan penghayatan iman umat dalam konteks budaya; empat, meningkatkan kualitas pendidikan umat melalui segala jenjang dan bidang; lima, meningkatkan taraf hidup umat lewat pengembangan ekonomi berbasis iman; enam, mengembangkan potensi OMK menjadi pribadi integral, mandiri dan profesional; tujuh, menjadikan keluarga-keluarga kristiani yang unggul dalam iman, ilmu dan moral; delapan, meningkatkan partisi- pasi umat dalam kehidupan sosial-politik. Seluruh hasil Muspas VI ini dirumuskan dalam sebuah buku dengan judul: “Berpastoral Secara Baru” yang diterbitkan oleh Puspas Keus- kupan Atambua.
Untuk mewujudkan visi dan misi pastoral tersebut, Uskup Atambua melakukan berbagai pembenahan, seperti pembenahan struktur dan sistem kerja Puspas KA, pembentukan Komisi Pendidikan (Komdik) Keuskupan Atambua, pembentukan Puslitbang KA, reposisi Komisi Kepemudaan KA, opti- malisasi Pastoral Keluarga dan Pengembangan Pastoral Kaum Awam. Untuk menunjang karya pastoral ini Uskup meng- angkat Dewan Pastoral Keuskupan Atambua periode 2009-2014 yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris Komisi Pastoral. Banyak gebrakan yang dilakukan Mgr. Dominikus Saku, untuk menggolkan pastoral fokus melalui program Pastoral berbasis data; on going formation para imam dan berbagai pertemuan pastores.
1.4.2 Gereja Berbasis Persekutuan (2014 – 2019)
Memasuki Quinquinneal II masa kepemimpinan Mgr. Dominikus Saku diselenggarakan Musyawarah Pastoral (Muspas) VII Keuskupan Atambua yang berlangsung di Aula Santo Dominikus, Emaus, pada 16-21 September 2013. Peristiwa bersejarah ini diawali dengan perayaan puncak peringatan 100 tahun karya misi SVD di Indonesia khususnya di Pulau Timor. Perayaan ini menghadirkan Nuncius Apostolik untuk Indonesia, Mgr. Antonio Guido Filipazi di Atambua pada 15 September 2013. Beliau memimpin misa pembaharuan janji perkawinan bagi keluarga-keluarga dan janji setia OMK se- Keuskupan Atambua.

Musyawarah Pastoral VII yang langsung diadakan pasca perayaan 100 Tahun SVD ini secara khusus merefleksikan motto tahbisan Uskup Atambua “Vos Amici Mei Estis” di bawah panduan para ahli dari berbagai disiplin ilmu Teologi, Kitab Suci, Filsafat, Pendidikan dan Sosiologi dari Seminari Tinggi Santo Mikhael Kupang. Selain itu pembacaan data pastoral dipandu Rm. Dr. Francis Purwanto, SCJ dari Yogyakarta hingga menghasilkan visi, misi dan strategi pastoral Keuskupan Atambua yang baru untuk periode 2014-2019, yakni:
Visi: Umat Allah Keuskupan Atambua Semakin Cerdas dan Sejahtera dalam Persahabatan Kristiani.
Misi: Meningkatkan Mutu Hidup Umat Melalui Pendidikan, Pemberdayaan Ekonomi dan Persekutuan Hidup yang Membebaskan.
Strategi Pastoral: Sosialisasi Visi, Misi, Strategi dan Program kerja pastoral Keuskupan Atambua; Pembenahan dan Optimalisasi sistem dan struktur Lembaga Penyelenggara Sekolah; Peningkatan pelaksanaan Pastoral Sekolah; Peningkatan pelaksanaan Pastoral Asrama; Peningkatan mutu tenaga pendidik; Peningkatan kompetensi agen pastoral; Pemberdayaan dan pe ningkatan ekonomi keluarga; Peningkatan pendampingan keluarga yang berjenjang dan berkelanjutan; Pembenahan dan peningkatan peran Komisi Sosial Ekonomi dan Komisi Keluarga Keuskupan Atambua; Peningkatan etos kerja di berbagai bidang kehidupan; Pembenahan dan peningkatan tata- kelola keuangan; Pembenahan dan peningkatan tata administrasi pelayanan sakramental; Pengembangan pastoral ekologis; Pemberdayaan dan optimalisasi peran tokoh-tokoh adat Katolik; Pembenahan dan pengem- bangan ISKA; Pengembangan kerja sama kemitraan; Pengembangan Pastoral Data yang berkelanjutan; dan Pe- ningkatan kapasitas pendampingan kelompok kategorial.
Program Kerja yang dihasilkan adalah: (1) Peningkatan kemampuan, peran dan fungsi Lembaga Pendidikan Katolik; (2) Pengembangan perencanaan di bidang pendidikan dan perekonomian, serta data dan sistem informasi Keuskupan Atambua; (3) Pengembangan Sumber Daya di bidang Pendidikan dan Perekonomian; (4) Pengembangan Pendidikan dan usaha perekonomian sesuai permintaan pasar; dan (5) Peningkatan Pendampingan Keluarga Katolik.
Fokus Pastoral: (1) Pastoral Pendidikan (2014-2016) dan (2) Pastoral Ekonomi (2017-2018). Komitmen Pastoral: (1) Sosialisasi hasil Muspas Keuskupan Atambua VII tahun 2013; (2) Melaksanakan, memantau dan mengevaluasi hasil Muspas Keuskupan Atambua VII; dan (3) Pemberesan administrasi pelayanan Pastoral, Sakramen dan Harta Benda Gereja secara transparan, akuntabel, kredibel, dan profesional.

Pendidikan sebagai fokus pastoral selama tiga tahun berturut-turut (2014-2016) diberi tekanan sebagai berikut: tahun 2014 dengan penekanan pada aspek pengetahuan (kognitif). Semua paroki, dekenat dan komisi pastoral memusatkan program pastoralnya pada pendidikan, termasuk pendidikan formal di sekolah.Tahun 2015 dengan penekanan pada pendidikan iman dalam keluarga, komunitas dan asrama-asrama. Untuk itu semua paroki, dekenat, tarekat dan komisi pastoral memusatkan program pastoralnya pada pendidikan iman. Tahun 2016 penekanan pada aspek keterampilan hidup. Ada penambahan jumlah paroki di Keuskupan Atambua sampai dengan tahun 2015 yakni Dekenat Belu Utara dengan 17 Paroki; Dekenat Malaka dengan 17 Paroki; Dekenat Kefamenanu dengan 17 Paroki; dan Dekenat Mena dengan 10 Paroki. Dengan demikian pada tahun 2015 terdapat penambahan dua paroki yakni Paroki Keluarga Kudus Ainan, di Dekenat Kefamenanu dan Paroki Santo Antonius Maria Claret Oenopu. Sebelum menjadi merupakan bagian dari Paroki Santa Maria Fatima Nurobo, Dekenat Malaka setelah menjadi Paroki definitif, Paroki Oenopu digabungkan ke Dekenat Kefamenanu karena pertimbangan wilayah pemerintahan dan demi kemudahan pelayanan pastoral. *YH* (Sumber: Ziarah Pastoral Keuskupan Atambua dari Masa ke masa (1938-2015)

Diedit oleh Yosef Hello