KEUSKUPANATAMBUA.ORG.- Menurut Kan. 475§ 1, Uskup diosesan mengangkat seorang Vikaris Jenderal yang diberi kuasa berdasar jabatan untuk membantu Uskup memimpin seluruh keuskupan. Ber- dasarkan Kanon tersebut para Uskup Atambua mulai dari Mgr. Theodorus van den Tillart, SVD hingga Mgr. Dominikus Saku telah mengangkat beberapa imam terbaik sebagai Vikaris Jenderal menurut periodenya masing-masing, sebagai berikut:
1) P. Willibrori Meulendijk SVD (1978-1979) (tanpa foto)
P. W. Meulendijk,SVD lahir di Jerman pada 15 Mei 1921. Beliau diangkat menjadi Vikjen Keuskupan Atambua oleh Mgr. Theodorus van den Tillart, SVD. Ketika itu, Pater Meulendijk, SVD sekaligus bertugas sebagai Pastor Paroki Seon. Beliau meninggal dunia pada 6 Juli 1979 dan dimakamkan di Pekuburan Misi SVD Nenuk.
2) Rm. Paulus Klau, Pr (1980-1984)
Rm. Paulus Klau, Pr kelahiran 28 Juni 1941 adalah seorang imam projo Keuskupan Atambua yang ditahbiskan pada 09 Juni 1970. Bulan September 1979, Vikjen P. Me ule ndijk SVD m e ninggal dunia secara mendadak. Waktu itu Bapak Uskup Theodorus sedang berlibur ke Belanda. Beliau menugaskan P. Yustus Asa, SVD yang saat itu sebagai Deken Belu Utara untuk menjaga Keuskupan! Namun, sebelum Mgr. Theodorus kembali ke Indonesia, Pater Yustus mendapat tugas ke Roma. Karena itu Mgr. Theodorus bergegas kembali ke Atambua, lalu menunjuk Rm. Paulus Klau, Pr yang pada waktu itu menjabat sebagai Praeses Seminari Menengah Lalian untuk merangkap sebagai Vikaris Jenderal Keuskupan Atambua. Rm. Paulus Klau, Pr menjabat kurang lebih empat tahun hingga 1984 bersamaan dengan penyerahan estafet Uskup Atambua dari Mgr. Theo- dorus Sulama, SVD kepada Mgr. Anton Pain Ratu, SVD pada 3 Februari 1984. Rm. Paulus Klau, Pr meninggal dunia pada 29 Maret 2015.
3) Rm. Edmundus Nahak, Pr (1984 – 1996)
Imam Projo kedua Keuskupan Atambua, kelahiran Wanibesak, Weoe, 22 Agustus 1939. Ditahbiskan menjadi imam pada 09 Juni 1969. Uskup Atambua, Mgr. Anton Pain Ratu, SVD setelah mendengarkan sa- ran dan pendapat dari berbagai pihak khususnya dari Yang Mulia Mgr. Theodorus Sulama, SVD dan Provinsial SVD Timor, P. Stanislaus Besin, SVD, mengangkat Rm. Edmundus Nahak, Pr sebagai Vikaris Jenderal Keuskupan Atambua dengan Surat Keputusan (selanjutnya SK) No. 126/84 tanggal 26 Mei 1984 untuk masa jabatan 5 tahun. Selama masa jabatan ini beliau diberikan tugas-tugas khusus, demikian bunyi SK tersebut. Setelah lima tahun sebagai Vikjen, pada 27 Mei 1989 sesuai SK Uskup Atambua No. 150/89, beliau diangkat lagi menjadi Vikjen Keuskupan Atambua untuk waktu yang tak terbatas sesuai kebijakan Uskup Atambua.
Pada 17 Juli 1989, Uskup Atambua juga mengeluarkan Surat Keputusan No. 266/89 tentang pengangkatan Wakil Vikaris Jenderal Keuskupan Atambua dalam diri P. Roger Risse, SVD dengan semua hak dan kewajiban Vikaris Jenderal selama Vikjen tidak berada di tempat sesuai Kan. 477$ 2 yang berbunyi: Jika Vikaris Jenderal tak ada di tempat atau ber- halangan dengan alasan wajar, maka Uskup Diosesan dapat mengangkat orang lain untuk mewakilinya. Pada waktu itu, Rm. Edmundus Nahak, Pr sebagai Vikjen sedang mengikuti Kursus Pastoral di Nemi-Roma.
Rm. Edmundus Nahak, Pr melaksanakan tugas sebagai Vikjen Keuskupan Atambua selama dua periode lebih hingga pensiun pada tahun 1996. Kini beliau menjalani masa purnabakti sebagai imam Tuhan pada Panti Purnabakti Imam Projo Santo Yohanes Maria Vianey Keuskupan Atambua di Emaus.
4) Rm. Dr. Benyamin Y. Bria, Pr (1996-2000)
Lahir di Oekabiti, Seon, 07 Agustus 1956. Ditahbiskan menjadi imam pada 29 Juni 1 9 8 5 . Beliau studi doktoral bidang Hukum Gereja di Amerika Serikat. Setelah Rm. Edmundus Nahak, Pr dibebastugaskan dari jabatan sebagai Vikjen Keuskupan Atambua, Uskup Atambua mengangkat Rm. Dr. Benyamin Y. Bria, Pr yang waktu itu menjabat sebagai Ketua Komisi Keadilan dan Per- damaian Keuskupan Atambua. Rm. Benyamin adalah seorang ahli Hukum Gereja, diangkat sebagai Vikaris Jenderal Keuskupan Atambua dengan SK No. 570/1996. Beliau bertugas sebagai Vikjen KA selama lebih kurang empat tahun hingga Desember 2000 ditunjuk oleh Vatikan menjadi Uskup Keuskupan Denpasar. Mgr. Dr. Benyamin Y. Bria meninggal dunia sebagai Uskup Denpasar pada 19 September 2007.
5) Rm. Dr. Agustinus Bula, Pr (Januari 2001-Mei 2002)
Imam kelahiran Noemuti, 26 Mei 1958. Ditahbiskan menjadi imam pada 29 Sep- tember 1989. Beliau studi doktoral bidang Teologi Dogmatik di Universitas Urbani- anum, Roma-Italia. Pada tahun 2000, Vatikan mengangkat Rm. Dr. Benyamin Y. Bria, Pr yang pada waktu itu sedang menjabat sebagai Vikjen Keuskupan Atambua menjadi Uskup Keuskupan Denpasar. Maka pada Januari 2001, Uskup Atambua melalui SK No. 29/2001 mengangkat Rm. Dr. Agustinus Bula, Pr sebagai Vikjen Keuskupan Atambua merangkap Ketua Pelaksana Harian Puspas KA. Sejak saat itu hingga seterusnya Vikjen menjalankan tugasnya di Kantor Puspas KA sebagai Pelaksana Harian. Sebagai seorang ahli Teologi Dogmatik, banyak hal yang seharusnya dilakukan pada masa tugasnya sebagai Vikjen, namun kematian menjem- putnya terlampau cepat. Hanya setahun lebih beliau menjabat Vikjen Keuskupan Atambua, namun ada dua terbitan pada masanya yakni buku panduan tentang Pemberdayaan Kelompok Umat Basis dan Buku Aneka Ibadat Kelompok Basis. Beliau meninggal dunia pada 2 Mei 2002.
6) P. Yustus Asa, SVD (Agustus 2002 – Oktober 2013)
Pater Yustus Asa SVD, kelahiran Abis, Nualain, 10 Juni 1942. Ditahbiskan menjadi imam pada 22 Agustus 1971. Mantan Provinsial SVD Timor itu diangkat sebagai Vikaris Jenderal Keuskupan Atambua merangkap Ketua Pelaksana Harian Pusat Pastoral Keuskupan Atambua berdasarkan SK Uskup Atambua, No. 397/2002, tanggal 02 Agustus 2002. Beliau menggantikan Vikjen sebelumnya Rm. Dr. Agustinus Bula, Pr yang mening- gal dunia pada 02 Mei 2002.
P. Yustus Asa, SVD melaksanakan tugas sebagai Vikjen selama sepuluh tahun lebih. Lima tahun pertama bersama Mgr. Anton Pain Ratu, SVD (2002-2007). Setelah Mgr. Dr. Dominikus Saku menerima tugas kegembalaan sebagai Uskup Atambua, P. Yustus Asa, SVD terpilih lagi untuk melanjutkan tugas sebagai Vikjen hingga akhir Oktober tahun 2013. Selama menjalankan tugas sebagai Vikjen dan Ketua Pelaksana Harian Puspas Keuskupan Atambua, beliau melakukan banyak hal, seperti menetapkan rumusan tata tertib kerja Kantor Puspas dan penyusunan tupoksi pastoral dari DPK sampai TPL-TPKUB. Selain itu, selama dua periode menjabat Vikjen, pada masanya terjadi dua kali Musyawarah Pastoral (Muspas) Keuskupan Atambua, yakni Muspas VI KA tahun 2008 dan Muspas VII KA 2013. Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Vikjen Keuskupan Atambua, beliau kembali bekerja di dalam komunitas SVD Timor.
7) P. Vinsensius Wun, SVD (Oktober 2013 – Mei 2014 dan 2019 s/d ……)
Imam kelahiran Niki-niki, 17 Juli 1951. Ditahbiskan menjadi imam pada 1982. Pada 17 Oktober 2013, Uskup Atambua, Mgr. Dr. Dominikus Saku mengeluarkan Surat Keputusan No. 198/2013 tentang pengangkatan P. Vinsensius Wun, SVD se b agai Vikaris Je nde ral K e uskupan Atambua menggantikan P. Yustus Asa, SVD yang telah habis masa jabatannya. Pada saat diangkat sebagai Vikjen Keuskupan Atambua, P. Vinsen Wun, SVD sedang menjabat sebagai Pastor Paroki Naesleu. Karena itu beliau dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Pastor Paroki Naesleu dan diangkat sebagai Vikjen untuk kurun waktu terbatas dan merangkap sebagai Ketua PLH Puspas KA. P. Vinsen Wun, SVD memiliki banyak pengalaman sebagai pastor paroki karena itu walaupun sangat singkat masa tugasnya sebagai Vikjen dan PLH Puspas, beliau berhasil menata tatakerja pastoral yang baik bersama staf Puspas. Pada Kapitel Provinsi SVD Timor bulan Mei 2014, beliau terpilih menjadi Provinsial SVD Timor, maka tugas sebagai Vikjen ditinggalkan pada akhir bulan Mei 2014.
Setelah menyelesaikan tugas beliau sebagai Provinsial SVD Timor, maka beliau diangkat kembali sebagai Vikjen keuskupan Atambua terhitung tahun 2019 sampai …….
8) Rm. Dr. Theodorus Asa Siri, Pr (Mei 2014-18)
Imam Projo kelahiran Asueman, Weluli, 29 April 1969. Ditahbiskan menjadi imam pada 07 Oktober 1999. Beliau studi doktoral bidang Sosiologi di Universitas Kepausan Santo Thomas Aquinas–Angelicum, Roma-Italia. Ketika P. Vinsen Wun SVD terpilih menjadi Provinsial SVD Timor Mei 2014, maka jabatan Vikjen lowong. Untuk itu demi kepentingan dan kebutuhan dalam
Keuskupan Atambua, Uskup Atambua berdasarkan SK No.164/2014, mengangkat Rm. Dr. Theodorus Asa Siri, Pr sebagai Penjabat Vikaris Jenderal Keuskupan Atambua untuk masa waktu setinggi-tingginya 2 (dua) tahun dan merangkap sebagai Ketua Pelaksana Harian Puspas Keuskupan Atambua. Selama dua tahun lebih menjabat sebagai Vikjen Keuskupan Atambua banyak kegiatan dilaksanakan diantaranya mengikuti SAGKI ke-IV 2015 di Jakarta. Setelah menyelesaikan tugas sebagai penjabat Vikjen selama 2 periode (2014-2016 dan 2016-2018). Kini beliau menjalankan tugas sebagai Ketua Sekolah Tinggi Pastoral Santo Petrus Keuskupan Atambua di Kefamenanu. YH (Sumber: Ziarah Pastoral Keuskupan Atambua).
Diedit oleh Yosef Hello (Admin)