Pada Jumat, 3 April 2020 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-60 Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, sebuah tim kecil mengadakan rapat terbatas untuk menindaklanjuti usul Yang Mulia Bapak Uskup melalui Vikaris Jenderal Keuskupan Atambua, P. Vincent Wun SVD untuk membentuk sebuah tim atau apalah namanya yang bertugas untuk menangani bencana Covid-19 di wilayah keuskupan Atambua.
Menindaklanjuti usul tersebut, Ketua Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi keuskupan Atambua, Rm. Urbanus Hala, Pr mengundang beberapa orang dalam rapat terbatas ini. Selanjutnya dalam ratas tersebut, terbentuk sebuah tim dengan nama “Tim penanganan Bencana Covid-19 Tingkat Keuskupan Atambua”.
Tim ini terdiri dari beberapa komisi yaitu Komisi PSE di dalamnya ada Caritas Keuskupan Atambua; Perdhaki Wilayah Keuskupan Atambua; Komisi Kepemudaan; Komisi Keluarga; Komisi Komsos; Komisi Karya Kepausan Indonesia dan Staf Puspas KA.
Tugas dari tim ini adalah melakukan animasi promotif terhadap masyarakat mengenai penanganan covid-19; pemberian bantuan alat kesehatan kepada unit-unit kesehatan Perdhaki; pemberian bantuan pangan bagi kelompok-kelompok yang rentan sepeti panti asuhan, asrama dan biara-biara. Selain itu juga diprogramkan penyemprotan desinfektan di wilayah-wilayah paroki; pembagian masker kepada umat dan pemberian tambahan asupan gizi kepada anak-anak.
Untuk penanganan ini Uskup Atambua akan segera mengeluarkan sebuah Surat Keputusan untuk itu. (Yosef Hello)