Close Menu
  • Home
  • KEUSKUPAN
  • PUSPAS
  • DEKENAT
  • PAROKI
  • RENUNGAN
  • PENGUMUMAN
  • DOKUMEN GEREJA
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kecerdasan Manusiawi dan Kecerdasan Buatan menurut Ensiklik Magnifica Humanitas oleh Paus Leo XIV
  • Ribuan Umat Paroki Seon Sambut Kedatangan Sr. Maria Alfonsa SJMJ dalam Rangka Misa Syukur Kaul Kekal
  • Temu Persaudaraan se-Dekenat Malaka, Deken Malaka Ajak para Imam Teladani Hati Santo Yohanes Maria Vianney
  • Konkretisasi Pendidikan Plus dan Kurikulum Berbasis Cinta, SMAK Santa Filomena Mena Siapkan 76 Bedeng untuk Tanam Lombok
  • Pancasila sebagai Dasar Etika Cinta bagi Kurikulum Berbasis Cinta
  • Sosialisasi BKSN di Dekenat Mena, Peserta Diajak Mengenal Yesus sebagai Guru yang Penuh Kuasa
  • Iman Lahir dari Pendengaran, Tatapan Ekaristis Meneguhkannya
  • Tutup Jumpa Orang Muda se-Nusra, Ketua Komkep KWI Ajak OMK Jangan Kehilangan Arah
Facebook Instagram
  • Home
  • KEUSKUPAN
  • PUSPAS
  • DEKENAT
  • PAROKI
  • RENUNGAN
  • PENGUMUMAN
  • DOKUMEN GEREJA
Login
Keuskupanatambua.orgKeuskupanatambua.org
Home»Berita Keuskupan Atambua»Uskup Atambua: Pelarangan Acara “Hel Keta”
Berita Keuskupan Atambua

Uskup Atambua: Pelarangan Acara “Hel Keta”

Komsos Keuskupan AtambuaBy Komsos Keuskupan AtambuaFebruary 7, 2022No Comments106 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest LinkedIn Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Foto: Uskup Atambua, Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr dalam sebuah perayaan misa baru-baru  ini (dok.pribadi)

keuskupanatambua.org – Dalam surat tertanggal 05 Februari 2022, Bapak Uskup Keuskupan Atambua menegaskan pelarangan acara “Hel Keta”.  Surat yang viral ini mendapat tanggapan beraneka ragam. Ada yang setuju dengan pelarangan tersebut, tetapi ada sebagian besar yang mengatakan tidak setuju. Lalu apa yang sebenarnya terjadi dengan acara ‘hel keta’ ini?

Dalam surat dengan nomor 14/2022, yang ditujukan kepada para Pastor Paroki/Administrator/Pembantu itu, Mgr. Dominikus Saku menegaskan bahwa dengan mencermati fenomena yang berkembang akhir-akhir ini terkait acara “Hel Keta” menjelang  upacara pernikahan dalam budaya Dawan yang berdampak juga pada upacara perkawinan dengan orang dan budaya lain di wilayah Keuskupan Atambua, maka sebagai Uskup Atambua, beliau melarang penyelenggaraan “Hel Keta”.

Untuk itu Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migran dan Perantau KWI itu memberikan empat alasan mengapa Beliau melarang penyelenggaraan Hel Keta ini, yakni pertama, bahwa acara ini bertentangan dengan iman Katolik atau yang disebutnya praktek Supertisi dan mythis-magis; kedua, acara hel keta ini juga tidak memiliki dasar dalam kehidupan sosio-kultural; ketiga, dalam prakteknya bisa memecah belah hubungan kekerabatan dan hubungan antar manusia; dan keempat, dalam prakteknya dapat menambah beratnya beban ekonomi keluarga dan masyarakat.

Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, beliau sekali lagi menegaskan bahwa bila masih ada calon pasangan nikah dan keluarga yang melaksanakan acara ini (Hel Keta), maka pemberkatan pernikahannya dibatalkan.

Kepada para pastor paroki, administrator dan pembantu, Uskup kelahiran 3 April 1960 ini menegaskan ” Saya minta agar para Pastor Paroki/Administrator/Pembantu dan seluruh agen pastoral memperhatikan hal ini dan mengumumkannya kepada seluruh umat di wilayah pelayanan masing-masing untuk diketahui dan dilaksanakan”, tegasnya.

Surat edaran tersebut ditembuskan kepada Vikaris Jenderal Keuskupan Atambua; Bupati Belu, TTU dan Malaka, serta para Deken se-Keuskupan Atambua.

Terhadap surat Uskup tersebut, Vikaris Jenderal Keuskupan Atambua, P. Vincentius Wun SVD mengatakan “Saya sangat setuju dengan surat Bapak Uskup ini”. Ketika ditanya lebih lanjut, Imam asal Niki-Niki, TTS ini menjelaskan bahwa dulu ada upacara hel keta khusus pada dua suku yang pernah terlibat perang suku sehingga menyebabkan terjadinya sumpah serapah atau kutukan yang dalam bahasa Dawan “Lasi’ Bata’ “. Tujuannya untuk mendamaikan atau rekonsiliasi. Tapi tentu tidak semua perkawinan dengan orang Dawan harus ada “Hel Keta”. Apalagi sudah dipelintir jadi  pesta  perkawinan tahap pertama. “Maka menurut saya, surat Bapak Uskup ini tepat”, katanya menegaskan. ***

Peliput/Penulis: Yosef Hello

Editor: Okto Klau

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest LinkedIn Tumblr Email

BERITA TERKAIT

Sosialisasi BKSN di Dekenat Mena, Peserta Diajak Mengenal Yesus sebagai Guru yang Penuh Kuasa

July 25, 2026

Tutup Jumpa Orang Muda se-Nusra, Ketua Komkep KWI Ajak OMK Jangan Kehilangan Arah

July 5, 2026

Dari Ritapiret, Gubernur NTT Ajak OMK Menjadi Generasi Literat, Produktif, dan Kolaboratif

July 5, 2026

Ketika Seks Direduksi Jadi Komoditas, OMK Diajak Mengembalikan Tubuh pada Martabatnya

July 4, 2026

Di Aula Ritapiret, Rm. Patris Allegro Ajak OMK Berakar dalam Iman dan Berdampak di Dunia Digital

July 4, 2026

Peserta NYD III Berziarah di Maumere, Uskup Ajak OMK Berjalan Bersama

July 4, 2026

Comments are closed.

BERITA TERBARU

Kecerdasan Manusiawi dan Kecerdasan Buatan menurut Ensiklik Magnifica Humanitas oleh Paus Leo XIV

August 25, 2026

Ribuan Umat Paroki Seon Sambut Kedatangan Sr. Maria Alfonsa SJMJ dalam Rangka Misa Syukur Kaul Kekal

August 8, 2026

Temu Persaudaraan se-Dekenat Malaka, Deken Malaka Ajak para Imam Teladani Hati Santo Yohanes Maria Vianney

August 5, 2026

Konkretisasi Pendidikan Plus dan Kurikulum Berbasis Cinta, SMAK Santa Filomena Mena Siapkan 76 Bedeng untuk Tanam Lombok

August 4, 2026

Pancasila sebagai Dasar Etika Cinta bagi Kurikulum Berbasis Cinta

August 1, 2026

Sosialisasi BKSN di Dekenat Mena, Peserta Diajak Mengenal Yesus sebagai Guru yang Penuh Kuasa

July 25, 2026
KALENDER LITURGI

Tentang Kami
Tentang Kami

Keuskupanatambua.org merupakan website resmi Keuskupan Atambua yang menyajikan update informasi seputar Keuskupan Atambua dan paroki-paroki di wilayah keuskupan tersebut.

Alamat

Alamat:
Jl. Nela Raya No. 17, Lalian Tolu, Atambua 85702, Timor – Nusa Tenggara Timur.

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
© 2026 Keuskupanatambua.org. Designed by Tim Keuskupan Atambua.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?