
Lalian Tolu, keuskupanatambua.org, Jumat, 1 Desember 2023 bertempat di Aula Pusat Pastoral Keuskupan Atambua berlangsung Rakor (Rapat Koordinasi) Komisi-Komisi Pastoral Keuskupan Atambua yang dipimpin langsung oleh Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku sebagai Ketua Umum Dewan Pastoral Keuskupan Atambua.
Pastor Vincentius Wun SVD, Vikaris Jenderal Keuskupan Atambua selaku Ketua Pelaksana Harian Kantor Pusat Pastoral Keuskupan Atambua dalam kata pengantar rakor menyampaikan terima kasih kepada semua yang telah terlibat sebagai Ketua dan Sekretaris Komisi Pastoral baik itu imam, suster maupun bapak ibu keluarga (awam) selama lima tahun pastoral 2018-2023.
“Sebagaimana tujuan rakor kita hari ini adalah mengevaluasi kembali segala karya kita sebagai ketua dan sekretaris Komisi Pastoral selama lima tahun, apa yang telah direncanakan namun belum dilaksanakan atau apa yang seharusnya dilaksanakan namun belum diwujudnyatakan”, tandas Vikjen KA mengawali kegiatan rakor tersebut.
Laporan Komisi-Komisi
Selanjutnya tiap-tiap komisi diberi kesempatan untuk melaporkan apa yang telah direncanakan selama 5 tahun, apa yang telah dilaksanakan, dan apa yang belum atau tidak dilaksanakan. Mula-mula diberikan kesempatan kepada komisi-komisi yang berada dalam rumpun Bidang Pembinaan Iman atau BPI yang terdiri dari Komisi Kitab Suci (KomKit); Komisi Liturgi (KomLit); Komisi Kateketik (KomKat); Komisi Karya Misioner dan Kepausan Indonesia (KKM-KI); Komisi Seminari/Panggilan (KomSemPang) dan Komisi Teologi (KomTeo).
Selanjutnya komisi-komisi yang berada dalam rumpun Bidang Pendidikan Umat atau BPU yang terdiri dari Komisi Pendidikan (KomDik); Komisi Kerasulan Awam (Kerawam); Komisi Kepemudaan (KomKep); Komisi Komunikasi Sosial (Komsos); dan Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP). Dan terakhir komisi-komisi di bawah Bidang Aksi Kemasyarakatan atau BAK yaitu Komisi Keluarga (Komkel); Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE), dan Komisi Hubungan antar Agama dan Kepercayaan (KomHAK).
Yang menarik dari laporan-laporan yang disampaikan para ketua komisi ini adalah refleksi mereka yang jujur dan terbuka terhadap tugas yang telah dipercayakan kepada selama lima tahun perjalanan pastoral Keuskupan Atambua. Mereka juga menyampaikan terima kasih karena sudah dipilih dan dipakai oleh Bapak Uskup untuk ikut terlibat sebagai bagian dari karya pastoral di keuskupan Atambua ini.
Ir. Anton Tisera, selaku Ketua Komisi Kerasulan Awam pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada Yang Mulia Bapak Uskup, “secara pribadi saya menyampaikan terima kasih kepada Yang Mulia karena berkenan memilih saya sebagai Ketua Komisi Kerasulan Awam untuk ikut terlibat membantu Bapak Uskup dalam karya pastoral di keuskupan ini”, katanya.
Dalam nada yang sama, Drs. Tnano Nikolaus, MA yang selama lima tahun lebih dipercaya sebagai Ketua Komisi Kateketik Keuskupan Atambua juga menyampaikan limpah terima kasih atas kepercayaan Bapak Uskup kepada kami untuk turut terlibat aktif dalam karya pastoral Keuskupan Atambua.
Tanggapan dan Peneguhan Uskup
Setelah semua komisi menyampaikan laporannya, Bapak Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku menyampaikan tanggapannya sekaligus memberikan peneguhan terhadap kegiatan-kegiatan dan peran para ketua komisi dan sekretaris selama lima tahun pastoral ini. Dalam tanggapannya, Bapak Uskup juga menyampaikan informasi seputar Sidang Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tahun 2023.
“Tema Sidang KWI 2023 adalah BERJALAN BERSAMA MENUJU INDONESIA DAMAI”, demikian Bapak Uskup mengawali informasi dan tanggapannya.
“Tiga hari studi: Pemilu serentak demi Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045: dengan memperhatikan kompleksitas,problematisitas dan ambiguitas “Langkah Kuda” Jokowi dalam situasi politik multipartai yang sangat rawan konflik. Sebaiknya kita berusaha untuk menangkan paket pasangan yang nasionalis dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dalam sistem demokrasi”.
Menurut anggota Presidium KWI ini, “Dalam rapat dan informasi yang disampaikan KLSD (Komisi, Lembaga, Sekretariat dan Departemen) KWI dikatakan Komisi Pendidikan: dalam hal ini Diknas: semakin mengalami Ideologisasi,birokratisasi, politisasi, komersialisasi, walaupun pemerintah berusaha maksimal memajukan pendidikan nasional, tapi realitas di lapangan selalu menunjukkan kendala yang serius”.
Sementara itu pada Komisi PSE, Bapak Uskup mengatakan bahwa masih terjadi ketimpangan ekonomi karena UMKM dan Upaya Pemberdayaan umat dari Gereja (Komisi PSE) selalu tergilas oleh korporasi ekonomi dari BOHIR atau raksasa ekonomi.
Untuk Komisi Keluarga, Bapak Uskup berpendapat keluarga masih menjadi sel kehidupan yang penuh dengan berbagai krisis termasuk krisis multidimensi: mulai dari KPP, upacara pernikahan dan belis. Sementara berkaitan dengan anulasi perkawinan, Bapak Uskup masih berstatus “DUBIUM” di Tribunal Keuskupan Atambua, apakah ini betul-betul sesuai kehendak Tuhan, ataukah kita telah ‘dimenangkan’oleh Iblis. Demikian pun dengan berbagai resiko akibat pesta-pesta perkawinan.
Sedangkan catatan Bapak Uskup untuk Komisi Kepemudaan adalah OMK di paroki-paroki hanya terlihat gebyar di kegiatan-kegiatan, namun suram di kenyataan konkrit. Untuk itu supaya bisa lebih nyata terlibat, Bapak Uskup menganjurkan agar semua OMK harus menjadi THS dan THM. “Supaya dengan itu menghindarkan mereka masuk anggota kelompok-kelompok yang tidak sejalan dengan ajaran Kristiani”, katanya.
Terhadap Komsos, Bapak Uskup meminta agar bisa dimediasi supaya dalam liturgi media-media juga pause untuk doa dan hening.
Selanjutnya dalam arahan akhirnya, Bapak Uskup menyarankan ada ROADMAP (kerangka konsep kerja strategis) pelayanan pastoral komisi selama 2018-2023 berkelanjutan ke 2023-2028 berdasarkan visi-misi-strategi pastoral 2023 dengan tetap
memperhatikan keutuhan dan keberlanjutan pelayanan pastoral komisi secara struktural, teritorial dan kategorial.
Menurut Uskup Dominikus, landasan spiritual sebagai pijakan pelayanan pastoral komisi/rumpun komisi perhatikan pentingnya keheningan dan keterbukaan budi, hati, roh untuk mendengarkan inspirasi Roh Kudus, dengan fokus perangi kuasa dosa yang masih terus bercokol dan menciptakan stagnasi dalam pelayanan pastoral kita.
“Untuk itu mulai sekarang kita semua pelayan pastoral imam dan awam hendaknya hafal, refleksikan dan jalankan visi-misi-strategi pastoral Keuskupan Atambua hasil Muspas IX tahun 2023”, tandasnya.
Selain catatan Umum, Bapak Uskup juga memberikan catatan khusus untuk komisi-komisi pastoral. Menurut Bapak Uskup, Bidang Pembinaan Iman (BPI) adalah bidang yang memperkokoh G SPOT (God Spot) dalam pelayanan pastoral sebagai perjumpaan yang otentik, sadar dan reflektif dengan Tuhan. Itulah yang harus disadari oleh setiap orang yang terlibat sebagai komisi-komisi BPI.
Sedangkan Bidang Pendidikan Umat (BPU) merupakan bidang yang memperkokoh kemanusiaan otentik dalam pelayanan pastoral (M-spot/Man Spot) yaitu masalah-masalah kemanusiaan terkait kesadaran diri sebagai gambar dan rupa Allah, integrasi HAM-TAM-KAM, masalah sosio-pastoral, dan sosio-ethis pastoral.
Sementara itu Bidang Aksi Kemasyarakatan (BAK) merupakan bidang yang merencanakan aksi-aksi pastoral, bidang praktis demi memperkokoh dan memberdayakan hidup manusiawi dan kristiani yang bertumbuh, berkembang, dan menghasilkan buah-buah kebaikan. BAK sepantasnya fokus dengan pemberdayaan atau empowerment ( E-Spot) dalam pelayanan pastoral kita. Demikian catatan Bapak Uskup sekaligus mengakhiri informasi dan peneguhan pastoralnya.
Seluruh rangkaian Rakor berakhir dengan doa oleh Sekretaris Komisi Kitab Suci, Rm. Bernerdus Bria Seran, Pr, Berkat dari Bapak Uskup dan foto bersama.
Peliput/Penulis: Yosef M.L. Hello
Editor: Okto Klau
