Mena, Senin, 17 Maret 2025 – DekenatMena.com – Sesi kedua dalam rekoleksi kategorial di Dekenat Mena menghadirkan Bapak Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr, yang memberikan berbagai informasi dan penegasan pastoral. Sesi ini dipandu oleh Rm. Zebedeus Nahas, Pr, dan berlangsung di Aula Dekenat Mena pada Senin, 17 Maret 2025, setelah renungan mimbar.
Dalam kesempatan ini, Bapak Uskup menyoroti berbagai hal terkait program tahunan pastoral. Para pastor diminta untuk meninjau kembali kalender yang sudah ada dan segera menambahkan program tambahan jika diperlukan.
Koordinasi dengan Puspas perlu dilakukan dengan memperhatikan program rutin yang tidak perlu dicantumkan secara khusus, seperti misa hari Minggu dan misa untuk orang yang telah meninggal. Namun, pelayanan bagi umat yang meninggal harus tetap diberikan dengan sukacita, karena di beberapa tempat pelayanan ini masih kurang maksimal.
Bapak Uskup juga menegaskan pentingnya sakramen sebagai legalitas dalam mendapatkan pelayanan gerejawi. Beliau menyoroti bahwa mereka yang secara sengaja melakukan abortus provocatus dan meninggal dalam keadaan tersebut tidak akan dilayani dengan Ekaristi. Alasannya ialah tindakan mereka jelas menolak Allah sebagai Sumber yang memberi kehidupan.
Beliau juga menegaskan bahwa tindakan perceraian tanpa melalui Tribunal Gereja merupakan kehilangan rahmat. Jika ingin mengajukan anulasi perkawinan, harus melalui Tribunal Gereja dan bukan pengadilan negara. Para pastor diingatkan untuk melakukan penyelidikan pastoral yang mendalam agar karya misi tetap berjalan dalam rahmat Tuhan.
Selain program rutin, terdapat fokus pastoral yang mencakup tiga bidang utama: pendidikan dengan visi pencerdasan, pemberdayaan ekonomi berbasis kesejahteraan yang cerdas, kreatif, dan inovatif, serta sinodalitas. Pastoral pencerdasan juga menekankan perlunya rekoleksi dan Ekaristi dalam program yang belum mencantumkannya.
Dalam hal ekonomi, umat diajak untuk hidup hemat, dan Dewan Keuangan Paroki (DKP) diminta untuk mengelola manajemen keuangan dengan lebih baik. Data pastoral juga perlu mencatat umat yang telah meninggal.
Terkait dengan Aksi Puasa Pembangunan (APP), umat diharapkan untuk mendalami bahan APP dengan baik dan benar. Sakramen Pengakuan menjadi inti dari APP, sementara Ekaristi bersifat fakultatif.
Mengenai dana APP, 70 persen dialokasikan ke keuskupan, dengan 30 persen dari jumlah itu dikirim ke Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), sementara 40 persen lainnya didistribusikan ke dekenat-dekenat. Sisanya, 30 persen, tetap di paroki untuk pengembangan sosial-ekonomi umat, yang harus difokuskan pada pemberdayaan.
Bapak Uskup juga mengingatkan bahwa mereka yang menerima gaji harus menunjukkan sikap yang lebih bermartabat dibandingkan dengan mereka yang tidak menerima gaji.
Mengenai Tahun Yubileum, Gereja Paroki Mena ditetapkan sebagai pusat dekenat dengan Porta Sancta. Selain itu, beberapa gereja lain juga memiliki status Porta Sancta, yakni Lahurus, Halilulik, Mena, Sasi, Kapela Adorasi Bitauni, Katedral, Betun, Santa Theresia dan Kapela Nenuk. Umat yang ingin melewati Pintu Suci dalam rangka ziarah rohani diingatkan untuk melakukannya dengan tenang dan sopan.
Dalam sesi dialog dengan umat, Bapak Uskup menanggapi berbagai pertanyaan dan memberikan beberapa penegasan pastoral. Beliau mengkritik keras kebijakan bantuan sosial yang dinilai dapat membuat masyarakat malas bekerja. Umat diajak untuk bekerja dengan cerdas dan inovatif guna menghindari kebiasaan berutang.
Beliau juga menyinggung fenomena “kumpul kebo” dan menegaskan bahwa bekerja adalah bagian penting dari kehidupan. Menurutnya, sebanyak 76 persen lahan di wilayah Keuskupan Atambua masih belum dimanfaatkan (lahan tidur) sehingga umat harus lebih giat bekerja.
Bapak Uskup juga mengakui keterbatasan jumlah klerus di Keuskupan Atambua, sehingga komunikasi yang efektif antara para agen pastoral dan pastor sangat diperlukan. Sebagai bentuk pemberdayaan umat, beliau memberikan tips praktis, seperti membangun kolam ikan dan menanam pepohonan di lingkungan sekolah. Selain itu, beliau menekankan pentingnya menjaga kesehatan jiwa dan raga, serta kesehatan dalam iman dan ilmu.
Rekoleksi ini menjadi momen penting bagi umat di Dekenat Mena untuk mendapatkan arahan pastoral dari Bapak Uskup, sekaligus meneguhkan kembali komitmen dalam menjalankan iman secara lebih bertanggung jawab dan bermartabat.
Laporan : Tim Komsos Dekenat
Editor : Yudel Neno, Pr