KeuskupanAtambua.org – Refleksi Teologis – Iman Lahir dari Pendengaran, Tatapan Ekaristis Meneguhkannya – oleh Romo Yudel Neno
Iman Kristiani bukanlah hasil imajinasi, sugesti psikologis ataupun kesan indrawi manusia. Iman merupakan jawaban manusia terhadap Allah yang terlebih dahulu berbicara, menyatakan diri dan menawarkan keselamatan. Karena itu, Santo Paulus merumuskan prinsip yang kemudian dikenal dalam tradisi teologi sebagai fides ex auditu: “Iman timbul dari pendengaran, dan pendengaran oleh firman Kristus” (Roma 10:17).
Akan tetapi, dalam perayaan Ekaristi, umat tidak hanya mendengar Sabda dan kata-kata konsekrasi. Mereka juga melihat roti dan anggur yang diangkat—dielevasikan—oleh imam. Dari sinilah muncul pertanyaan teologis: apakah iman juga timbul dari penglihatan? Apakah memandang Hosti dan piala saat elevasi dapat disebut sebagai jalan lahirnya iman?
Jawabannya perlu dirumuskan secara cermat. Pendengaran dan penglihatan tidak boleh dipertentangkan, tetapi juga tidak boleh disamakan begitu saja. Iman lahir karena Sabda Allah didengar dan diterima dalam rahmat Roh Kudus; sedangkan penglihatan sakramental meneguhkan, memperdalam dan memusatkan iman yang telah dibangkitkan oleh Sabda. Mata melihat rupa roti dan anggur, tetapi iman mengakui Tubuh dan Darah Kristus.
Fides ex Auditu: Iman sebagai Jawaban terhadap Allah yang Berbicara
Roma 10:14-17 berada dalam konteks pewartaan Injil. Paulus membangun suatu rangkaian argumentasi: manusia berseru kepada Tuhan karena percaya; manusia percaya karena mendengar; manusia mendengar karena ada yang memberitakan; dan seseorang memberitakan karena diutus. Dengan demikian, “pendengaran” bukan sekadar aktivitas biologis telinga, melainkan keterbukaan eksistensial terhadap pewartaan Kristus.
Mendengar berarti membiarkan diri dipanggil, disentuh dan diarahkan oleh Allah. Karena itu, iman bukan hanya mengetahui sesuatu tentang Allah, tetapi menyerahkan diri kepada Allah. Katekismus menjelaskan bahwa kata “taat” berasal dari bahasa Latin ob-audire, yakni mendengarkan dengan sungguh-sungguh. Taat dalam iman berarti menundukkan diri secara bebas kepada Sabda yang telah didengar karena Allah yang berbicara adalah Kebenaran itu sendiri (KGK 144).
Hal ini ditegaskan oleh Konsili Vatikan II dalam Dei Verbum artikel 5. Kepada Allah yang mewahyukan diri, manusia memberikan “ketaatan iman”, yakni penyerahan diri seutuhnya dengan kepatuhan akal budi dan kehendak. Namun tindakan iman itu didahului dan dibantu oleh rahmat Allah serta karya batin Roh Kudus yang menggerakkan hati dan membuka mata budi manusia. Jadi, iman timbul dari pendengaran, tetapi pendengaran tersebut menjadi subur karena rahmat Roh Kudus.
Ensiklik Lumen Fidei artikel 29 menjelaskan bahwa iman dalam Kitab Suci tampil sebagai suatu bentuk pendengaran karena Allah memasuki hubungan pribadi dengan manusia dan menyampaikan Sabda-Nya. Pendengaran mengenali suara Pribadi yang berbicara, membuka diri kepada-Nya dan mengikuti-Nya dalam ketaatan. Karena itu, fides ex auditu bukan iman kepada bunyi, melainkan iman kepada Kristus yang hadir dan berbicara melalui pewartaan Gereja.
Apakah Iman Dapat Timbul dari Penglihatan?
Kitab Suci tidak menolak peranan penglihatan. Injil Yohanes memperlihatkan bahwa melihat tanda dapat mengantar manusia kepada iman. Setelah Yesus membangkitkan Lazarus, banyak orang yang “melihat apa yang telah dilakukan Yesus, lalu percaya kepada-Nya” (Yohanes 11:45). Ketika murid yang dikasihi memasuki makam kosong, dikatakan bahwa “ia melihatnya dan percaya” (Yohanes 20:8).
Namun penglihatan tidak selalu menghasilkan iman. Banyak orang menyaksikan mukjizat Yesus tetapi tetap menolak-Nya. Karena itu, Yesus berkata kepada Tomas: “Karena engkau telah melihat Aku, maka engkau percaya. Berbahagialah mereka yang tidak melihat, namun percaya” (Yohanes 20:29). Santo Paulus pun menegaskan, “Hidup kami ini adalah hidup karena percaya, bukan karena melihat” (2 Korintus 5:7).
Dengan demikian, yang menyelamatkan bukan aktivitas melihat itu sendiri, melainkan penglihatan yang diterangi oleh iman. Mata jasmani hanya menangkap penampakan lahiriah; mata iman menangkap makna ilahi yang diwahyukan di dalamnya.
Lumen Fidei artikel 30 menjelaskan bahwa dalam Injil Yohanes, percaya berarti sekaligus mendengar dan melihat. Mendengar suara Gembala mengantar seseorang mengikuti-Nya, sedangkan melihat tanda dapat membuka jalan menuju pengenalan yang lebih mendalam. Penglihatan yang disatukan dengan pendengaran menjadi suatu cara mengikuti Kristus.
Dalam proses itu, mata manusia perlahan-lahan dibiasakan untuk memandang kedalaman misteri yang tidak kelihatan di balik kenyataan yang kelihatan.
Karena itu, tidak tepat berbicara tentang fides ex visu—iman dari penglihatan—seolah-olah menjadi sumber iman yang berdiri sendiri dan setara dengan fides ex auditu. Yang lebih tepat ialah mengatakan: iman lahir dari pendengaran akan Sabda, sedangkan penglihatan sakramental membantu iman mengenali, mengagumi dan menyembah Dia yang diwartakan oleh Sabda tersebut.
Emaus: Dari Telinga yang Mendengar kepada Mata yang Terbuka
Kisah dua murid Emaus memberikan pola paling utuh mengenai hubungan pendengaran dan penglihatan. Dalam perjalanan, Yesus menjelaskan Kitab Suci kepada mereka, mulai dari Musa dan para nabi (Lukas 24:25-27). Hati mereka berkobar ketika mendengarkan Dia berbicara dan menerangkan Kitab Suci (Lukas 24:32). Sesudah itu, ketika Yesus mengambil roti, mengucap berkat, memecah-mecahkannya dan memberikannya kepada mereka, “terbukalah mata mereka dan mereka pun mengenal Dia” (Lukas 24:30-31).
Urutannya penting: Sabda didengarkan, hati dikobarkan, roti dipecahkan, mata dibuka dan Kristus dikenali. Mereka tidak mengenali Yesus hanya karena melihat-Nya secara fisik. Mereka mengenali-Nya ketika penglihatan diterangi oleh Sabda dan tindakan pemecahan roti.
Struktur ini juga menjadi struktur dasar Misa. Katekismus artikel 1346-1347 menerangkan bahwa Liturgi Sabda dan Liturgi Ekaristi merupakan dua bagian yang membentuk satu tindakan ibadat. Meja yang disediakan bagi umat adalah sekaligus meja Sabda Allah dan meja Tubuh Tuhan. Pola Emaus memperlihatkan bahwa Kristus yang menerangkan Kitab Suci adalah Kristus yang sama yang memberikan diri-Nya dalam pemecahan roti.
Konsili Vatikan II dalam Sacrosanctum Concilium artikel 56 juga menegaskan bahwa Liturgi Sabda dan Liturgi Ekaristi berhubungan begitu erat sehingga membentuk satu tindakan ibadat. Oleh sebab itu, umat tidak boleh memisahkan Kristus yang didengar dalam Sabda dari Kristus yang diterima dalam Ekaristi.
Elevasi: Ketika Misteri yang Didengar Diperlihatkan
Dalam kisah institusi Ekaristi, Yesus mengambil roti dan berkata: “Inilah Tubuh-Ku yang diserahkan bagi kamu,” lalu mengambil piala dan berkata: “Cawan ini adalah perjanjian baru oleh darah-Ku” (Lukas 22:19-20; 1 Korintus 11:23-25). Gereja tidak menciptakan makna baru bagi roti dan anggur. Gereja menerima dan mengulangi kata-kata Kristus dalam kuasa Roh Kudus.
Dalam Doa Syukur Agung, khususnya melalui kesatuan epiklesis dan kisah institusi, kuasa Sabda Kristus dan karya Roh Kudus menghadirkan secara sakramental Tubuh dan Darah Kristus dalam rupa roti dan anggur (KGK 1352-1354). Perubahan seluruh substansi roti menjadi substansi Tubuh Kristus dan seluruh substansi anggur menjadi substansi Darah Kristus disebut transubstansiasi (KGK 1376).
Sesudah mengucapkan kata-kata konsekrasi atas roti, imam memperlihatkan Hosti kepada umat.
Demikian pula sesudah konsekrasi anggur, imam memperlihatkan piala. Pedoman Umum Misale Romawi nomor 150 menyebut tindakan ini sebagai saat ketika Hosti dan piala “diperlihatkan kepada umat”. Lonceng dan pendupaan, bila digunakan, membantu memusatkan perhatian umat pada misteri yang sedang dirayakan.
Elevasi, dengan demikian, bukan tontonan religius dan bukan tindakan magis yang terpisah dari Doa Syukur Agung. Elevasi merupakan proklamasi visual: apa yang baru saja diucapkan dan dilaksanakan secara sakramental kini diperlihatkan kepada umat untuk dipandang dalam iman.
Mata jasmani tetap melihat rupa, warna dan bentuk roti. Namun iman mengakui bahwa yang hadir bukan lagi roti biasa, melainkan Kristus sendiri—Tubuh, Darah, jiwa dan keallahan-Nya—secara benar, nyata dan substansial (KGK 1374). Kehadiran itu dimulai sejak konsekrasi dan berlangsung selama rupa Ekaristi tetap ada (KGK 1377).
Mata Melihat Rupa, Iman Menyembah Kristus
Katekismus artikel 1381 memberikan rumusan yang sangat tepat. Kehadiran Tubuh dan Darah Kristus dalam Ekaristi tidak dapat ditangkap oleh indra, tetapi hanya oleh iman yang bersandar pada kewibawaan Allah. Dalam madah Santo Thomas Aquinas dikatakan bahwa penglihatan, sentuhan dan pengecapan dapat keliru, sedangkan pendengaran terhadap Sabda Kristus menjadi dasar kepercayaan.
Pernyataan ini tidak merendahkan penglihatan. Penglihatan tetap penting, tetapi harus berada di bawah terang Sabda. Dalam elevasi, umat tidak percaya karena bentuk Hosti tampak berbeda. Secara indrawi tidak ada perubahan pada rupa. Umat percaya karena Kristus telah berkata, “Inilah Tubuh-Ku,” dan Gereja, dalam kuasa Roh Kudus, merayakan amanat-Nya.
Di sinilah hubungan yang benar antara pendengaran dan penglihatan:
Pendengaran memberikan makna kepada apa yang dilihat; penglihatan memberikan bentuk simbolis kepada apa yang didengar. Sabda menafsirkan tanda, sedangkan tanda menghadirkan secara sakramental apa yang diwartakan oleh Sabda.
Katekismus artikel 1153-1155 mengajarkan bahwa perayaan sakramen berlangsung melalui tindakan dan kata-kata. Tindakan simbolis memang memiliki bahasa, tetapi harus disertai dan dihidupkan oleh Sabda Allah serta jawaban iman. Kata dan tindakan liturgis tidak dapat dipisahkan karena keduanya menandakan sekaligus melaksanakan karya keselamatan yang dirayakan.
Hal yang sama diajarkan Sacrosanctum Concilium artikel 33: tanda-tanda kelihatan dalam liturgi dipakai untuk menyatakan kenyataan ilahi yang tidak kelihatan. Melalui Sabda, doa, nyanyian, tindakan dan tanda, iman umat dipelihara dan hati mereka diangkat kepada Allah.
Elevasi sebagai Undangan untuk Menyembah
Elevasi bukan hanya saat untuk melihat, tetapi saat untuk menyembah. Konsili Vatikan II menegaskan bahwa Kristus selalu hadir dalam perayaan liturgi, terutama dalam rupa Ekaristi (Sacrosanctum Concilium, art. 7). Ekaristi merupakan kenangan wafat dan kebangkitan Kristus, sakramen cinta kasih, tanda kesatuan, ikatan kasih dan perjamuan Paskah (Sacrosanctum Concilium, art. 47). Umat karenanya tidak boleh hadir sebagai penonton bisu, tetapi harus berpartisipasi secara sadar, aktif dan penuh devosi (Sacrosanctum Concilium, art. 48).
Ensiklik Ecclesia de Eucharistia artikel 15 menegaskan bahwa kehadiran Kristus dalam Ekaristi adalah kehadiran dalam arti yang paling penuh: kehadiran substansial, di mana Kristus, Allah dan manusia, hadir seluruhnya. Artikel 25 menegaskan nilai tak terhingga dari penyembahan Ekaristi, baik dalam maupun di luar Misa.
Anjuran Apostolik Sacramentum Caritatis artikel 44 mengingatkan adanya ikatan hakiki antara Sabda Allah dan Ekaristi: dari pendengaran akan Sabda, iman lahir dan diteguhkan; dalam Ekaristi, Sang Sabda yang menjadi daging memberikan diri sebagai makanan rohani. Artikel 48 menyebut Doa Syukur Agung sebagai pusat dan puncak perayaan, sedangkan artikel 66 menegaskan hubungan intrinsik antara perayaan Ekaristi dan adorasi Ekaristi.
Karena itu, ketika Hosti dan piala dielevasikan, sikap umat seharusnya bukan rasa ingin tahu, melainkan pengakuan iman: “Tuhanku dan Allahku!” sebagaimana pengakuan Tomas di hadapan Kristus yang bangkit (Yohanes 20:28). Tatapan kepada Hosti harus menjadi tatapan adoratif—tatapan yang mengakui, menyerahkan diri dan menyembah.
Dari Mendengar, Memandang, Menyembah hingga Menjadi Saksi
Tujuan Ekaristi tidak berhenti pada pendengaran dan penglihatan. Paulus berkata bahwa setiap kali umat makan roti dan minum dari piala, mereka “memberitakan kematian Tuhan sampai Ia datang” (1 Korintus 11:26). Dengan demikian, apa yang didengar dan dipandang harus diteruskan dalam kesaksian hidup.
Iman yang hanya mendengar tetapi tidak taat akan menjadi pengetahuan kosong. Tatapan kepada Hosti yang tidak menghasilkan pertobatan dapat berubah menjadi kesalehan tanpa buah. Adorasi yang tidak menghasilkan kasih kepada sesama belum sepenuhnya bersifat Ekaristis.
Karena itu, gerak iman yang utuh ialah: mendengar Sabda, percaya kepada Kristus, memandang misteri, menyembah kehadiran-Nya, menerima Tubuh-Nya dan menjadi saksi kasih-Nya.
Pada akhirnya, pendengaran dan penglihatan menemukan kesatuannya dalam Kristus. Ia adalah Sabda yang didengar sekaligus Sabda yang menjadi daging dan dapat dipandang (Yohanes 1:14). Dalam Ekaristi, Kristus yang sama berbicara melalui Sabda, hadir melalui tanda sakramental dan memberikan diri sebagai santapan.
Maka, elevasi bukan sumber iman yang berdiri sendiri. Iman lahir dari pendengaran akan Sabda Kristus; tatapan Ekaristis meneguhkan iman itu, mengarahkannya kepada adorasi dan mempersiapkannya untuk persekutuan. Telinga mendengar sabda-Nya, mata memandang tanda-Nya, hati mengakui kehadiran-Nya, lutut menyembah kemuliaan-Nya dan hidup mewartakan kasih-Nya.
