Browsing: Refleksi Teologis

Renungan ketiga Romo Sipri Senda dalam momen Ret-Ret gelombang V para Imam Keuskupan Atambua mengajak peserta untuk memandang Yohanes Pembaptis sebagai cermin untuk memeriksa kembali identitas imamat. Berdasarkan Markus 1:1–8, Yohanes tampil sebagai perintis jalan bagi kedatangan Kristus. Namun, kekuatan kesaksiannya tidak hanya terletak pada seruan pertobatan, melainkan juga pada kesatuan antara pewartaan dan kehidupannya. Ia menyerukan pembaruan karena dirinya sendiri telah ditempa dalam kesederhanaan. Dari sini, dua pokok patut diperdalam: padang gurun yang mendewasakan dan kesadaran tidak layak membuka tali kasut yang merohanikan.

Perubahan yang dibawa oleh teknologi digital sesungguhnya jauh lebih dalam daripada perubahan alat komunikasi. Dunia digital telah membentuk cara manusia melihat, menilai, mengingat, memilih, berelasi, bahkan memahami dirinya sendiri. Kehadiran telepon pintar, media sosial, kecerdasan buatan, algoritma, dan berbagai platform komunikasi membuat manusia hidup dalam arus informasi yang hampir tidak pernah berhenti. Rumah yang dahulu terutama dibentuk oleh percakapan antaranggota keluarga kini sekaligus menjadi titik pertemuan berbagai suara dari luar: berita, hiburan, iklan, opini, tren, figur publik, komunitas virtual, dan beragam pandangan hidup. Karena itu, pertanyaan tentang keluarga Katolik di era digital tidak cukup dijawab dengan aturan mengenai berapa lama seseorang boleh menggunakan gawai. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah: manusia seperti apakah yang hendak dibentuk di dalam keluarga ketika kehidupan berlangsung di tengah kebudayaan digital?

Iman Kristiani bukanlah hasil imajinasi, sugesti psikologis ataupun kesan indrawi manusia. Iman merupakan jawaban manusia terhadap Allah yang terlebih dahulu berbicara, menyatakan diri dan menawarkan keselamatan. Karena itu, Santo Paulus merumuskan prinsip yang kemudian dikenal dalam tradisi teologi sebagai fides ex auditu: “Iman timbul dari pendengaran, dan pendengaran oleh firman Kristus” (Roma 10:17).

Dengan demikian, mengukur dan mengedukasi partisipasi OMK tidak boleh berhenti pada aspek kuantitatif atau administratif. Gereja dipanggil untuk membangun proses pastoral yang menumbuhkan komitmen nilai, melatih konsistensi hidup, dan membentuk keberanian untuk bersikap konsekuen. Ketika barometer ini diterapkan secara sadar dan bertahap sesuai fase pertumbuhan OMK, partisipasi tidak lagi bersifat instan dan konsumtif, melainkan menjadi jalan pembentukan integritas moral dan kedewasaan iman orang muda. Dari sanalah Gereja akan menuai buah yang matang, bukan sekadar bunga yang cepat gugur.

Puncak dari seluruh rangkaian pembangunan ini terjadi pada 15 Desember 2025, saat Gereja Santa Maria Goreti Lurasik ditahbiskan secara resmi. Penahbisan dilakukan oleh Kardinal Indonesia, Mgr. Ignatius Suharyo, bersama Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku. Peristiwa ini melengkapi seluruh proses yang dimulai sejak survei lokasi pada 19 Juli 2025 dan perobohan gereja lama pada 1 Agustus 2025. Bagi umat Lurasik, penahbisan ini bukan hanya seremoni, melainkan penggenapan dari doa, kerja keras, dan iman bersama. Segala puji syukur dipersembahkan kepada Tuhan yang Maha Baik atas karya-Nya melalui Bapak Andreas Sofiandi dan Tim Himpunan Bersatu Teguh.

Dengan demikian, “menghormati leluhur bukan berhala, melainkan perwujudan iman akan Allah yang hidup dan kasih yang tidak terputus.” Dalam doa bagi arwah, Gereja bersatu dalam kasih yang melampaui maut—kasih yang menemukan kepenuhannya dalam Kristus yang bangkit, sumber dan tujuan seluruh kehidupan.