
ATAMBUA – KeuskupanAtambua.org – Komisi-Komisi Keuskupan Atambua menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pastoral bersama Uskup Atambua pada Rabu, 5 Februari 2026, bertempat di Aula Puspas Keuskupan Atambua. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Mgr. Dominikus Saku, dan dihadiri oleh Pater Vincent Wun selaku Vikaris Jenderal Keuskupan Atambua, para Ketua Komisi, serta Sekretaris Komisi.

Rakor Pastoral ini bertujuan untuk mendengarkan arahan dan penegasan pastoral dari Bapak Uskup, yang kemudian dilanjutkan dengan pendalaman bersama antara Uskup dan para Ketua-Sekretaris Komisi-Komisi. Salah satu agenda penting dalam pertemuan tersebut adalah verifikasi serta penyesuaian kegiatan yang telah terprogram dalam Kalender Pastoral Keuskupan Atambua Tahun 2026, agar selaras dengan arah kebijakan pastoral keuskupan.

Dalam arahannya, Bapak Uskup Atambua menyampaikan berbagai catatan kritis pastoral yang perlu dipelajari dan dijadikan pedoman oleh seluruh Komisi. Catatan-catatan tersebut menyentuh kualitas pelayanan pastoral, daya transformatif karya Gereja, serta keberanian untuk keluar dari pola kerja yang sekadar rutin menuju pastoral yang lebih solutif, kontekstual, dan berdampak nyata bagi umat.

Rakor ini juga menjadi ruang dialog yang hidup. Para Ketua dan Sekretaris Komisi menyampaikan berbagai masukan, evaluasi, serta catatan kritis atas pelaksanaan karya pastoral di bidang masing-masing. Diskusi berlangsung dinamis, dengan tanggapan dan penegasan dari Bapak Uskup yang bersifat memotivasi, menginspirasi, sekaligus mengoreksi arah dan metode pelayanan pastoral.

Selain refleksi dan pendalaman pastoral, pertemuan ini juga membahas beberapa penyesuaian teknis, khususnya terkait waktu pelaksanaan dan penataan ulang sejumlah kegiatan dalam kalender pastoral. Hal ini dilakukan demi memastikan agar seluruh program pastoral tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan menjawab tantangan konkret umat di Keuskupan Atambua.

Melalui Rakor ini, Komisi-Komisi Keuskupan Atambua diteguhkan untuk melangkah bersama dalam semangat perutusan yang sama, dengan komitmen memperkuat kualitas pelayanan pastoral yang berakar pada refleksi kritis, keterbukaan dialog, dan kesetiaan pada arah gembala keuskupan.
