keuskupanatambua.org – Hal tersebut dikatakan Sekretaris Eksekutif Komisi Keluarga KWI, pada misa pengukuhan dan perutusan para Pendamping Keluarga se- Keuskupan Atambua di Emaus (Jumat, 9/6-2023).
Rm. Aristanto Hari Setiawan MSF dalam arahannya dihadapan 105 peserta lokakarya itu mengatakan, “seorang pendamping keluarga harus memiliki kebebasan untuk menjadi pendengar yang baik dan pelayan yang setia. Sebab hanya dengan sikap itu bapak dan ibu bisa menjadi pendamping keluarga”, tandasnya.
Bagi Romo Aristanto, seksi keluarga hendaknya menjadi pendamping keluarga, baik di dalam keluarga sendiri, di Komunitas umat basis, lingkungan, paroki, dekenat maupun di tingkat keuskupan.
“Pendamping keluarga itu berlaku seumur hidup walaupun akan ada pergantian Dewan Pastoral Paroki, atau Dewan Pastoral Dekenat setiap tiga tahun”.
Menurut Imam dari Kongregasi Keluarga Kudus itu, panggilan untuk menjadi pelayan dan pendamping keluarga hendaknya ditanggapi oleh para seksi keluarga dengan baik. Sebab dengan itu, bapak-ibu telah menjadi perpanjangan tangan Tuhan untuk menyelamatkan keluarga-keluarga.
Dalam pesannya pada misa Pengukuhan Tim Kerja Komisi Keluarga Keuskupan Atambua itu, Sekretaris Eksekutif Komisi Keluarga Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menekankan tiga hal berikut:
Pertama, Mencintai dan melayani mereka yang kita layani. Kita bukan pencipta mujizat dan solusi dari setiap masalah.
Kedua, Menjadi pelayan itu seumur hidup walau jadi tugas sebagai pendamping bisa berakhir 3 atau 6 tahun;
Ketiga, Menjadi pendamping itu akan menghadapi tantangan yang banyak. Kita dikira mengurus keluarga orang lain, dijengkeli orang, difitnah dan diabaikan.
Dalam hal ini, Rm. Aristanto memberi contoh: “Misalnya Pastor Paroki butuh kita baru dia datangi kita. Kita harus belajar dari Tuhan Yesus. Tuhan Yesus saja menderita apalagi kita murid-murid-Nya. Maka kita harus ambil bagian dalam memikul salib Yesus melalui tugas pelayanan kita”.
Sementara itu, Ketua Komisi Keluarga Keuskupan Atambua dalam arahan awal kegiatan memohon agar para seksi Keluarga Paroki tetap menjadi pendamping-pendamping keluarga yang setia agar semakin tercipta keluarga-keluarga Katolik yang unggul, cerdas dan sejahtera di Keuskupan Atambua.
Sr. Fridolin Teme, SSpS mengajak Seksi Keluarga Paroki dan Penghubung Keluarga Dekenat untuk bekerja keras mendampingi keluarga-keluarga agar mereka juga mengalami kemandirian dan kesejahteraan sesuai dengan visi dan misi komisi Keluarga Keuskupan Atambua.
Lokakarya Pengukuhan Tim Kerja Komisi Keluarga Keuskupan Atambua bagi pasutri penghubung dekenat dan seksi keluarga paroki se- Keuskupan Atambua dan Perjalanan Katekumenat Menuju Perkawinan dilaksanakan di Emaus, selama dua hari, Kamis dan Jumat, 8-9 Juni 2023 dengan narasumber utama, Rm. Aristanto Hari Setiawan, MSF.
Lokakarya ini diikuti oleh 105 orang peserta dari keempat dekenat yakni Dekenat Belu, Dekenat Malaka, Dekenat Kefamenanu dan Dekenat Mena. ***
Peliput : Sr. Fridolin Teme, SSpS
Editor: Yosef M.L. Hello