Atambua, Keuskupanatambua.org – Tim Perumus Musyawarah Pastoral (Muspas) IX resmi melaporkan format, rangkuman dan perumusan tentatif hasil sajian materi para narasumber.
Laporan disampaikan Ketua Tim Perumus, Rm. Lusius Tae Mau, Pr di hadapan ratusan peserta Muspas yang terdiri dari para Pendeta se-Keuskupan Atambua, para Suster, utusan DPP/DKP Paroki, dan utusan dari Lembaga dan Komunitas. Setelah mendengar dengan saksama dan berpikir kritis secara bersama dalam Tim Perumus, akhirnya dilaporkan beberapa poin penting.
Laporan berlangsung menurut kerangka berpikir umum yaitu fokus atau titik berat tema, perumusan pernyataan, pemetaan, rangkuman dan perumusan masalah diskusi. Berdasarkan kerangka umum pemikiran ini, dibahas kerangka jabaran berupa lima poin penting yaitu Keluarga, Agen Pastoral, Pendidikan, Sosio-Ekonomi dan Ekosistem Kemitraan.
Menurut Tim Perumus, dari paparan materi Nara dan sumber peserta diskusi, lima poin di atas paling banyak muncul.
Adapun Tim Perumus, terdiri dari tujuh orang, yakni Rm. Lusius Tae Mau, Pr sebagai Ketua Tim, Rm. Benso Metom, Pr, Rm. Sixtus Bere, Pr, Rm. Gabriel Bouk, Pr, Rm. Sipri Tes Mau, Pr, Rm. Yudel Neno, Pr dan Pak Okto Klau.
Pada akhir laporan, Rm. Lusius mengatakan, mudah-mudahan apa yang dihasilkan oleh Tim Perumus, yang masih bersifat sementara (tentatif) dapat memicu peluang berpikir bagi para peserta untuk diskusi dan kelak pada rumusan akhir MUSPAS IX Keuskupan Atambua.
Sementara itu, pasca laporan, Bapak Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr menambahkan beberapa catatan penting berkaitan dengan karya pelayanan Gereja, kualitas pendidikan sekolah-sekolah dan sinodalitas dalam karya misioner.
Laporan oleh Rm. Yudel Neno, Pr