
Atambua, 28 November 2025 — KeuskupanAtambua.org – Sebanyak 223 peserta dari empat Dekenat serta komisi-komisi Keuskupan Atambua menghadiri Evaluasi dan Perencanaan Program Kegiatan Pastoral (EVAPERCA) Keuskupan Atambua Tahun 2025/2026 yang berlangsung di Aula Dominikus. Kegiatan ini dipimpin oleh Uskup Atambua, didampingi Vikjen Keuskupan Atambua Provincial SVD Timor, para pimpinan tarekat, para Deken, para Pastor Paroki dan Pembantu, Ketua dan Sekretaris Komisi, unsur DPP/DKP, para Suster, Frater, serta staf Puspas. Mengusung tema “Dalam Semangat Sinodalitas dan Ziarah Pengharapan, Mari Kita Berpastoral secara Bijak,”EVAPERCA menjadi ruang bersama untuk membaca perjalanan pastoral dan merancang langkah strategis tahun mendatang.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari EVAPERCA tingkat Paroki dan Dekenat. Pelaporan dilakukan berdasarkan lima indikator penilaian: Input, Proses, Output, Outcome, dan Impact. Setiap Dekenat memaparkan situasi umum, presentase realisasi kegiatan, sifat kegiatan (fokus dan relevan), catatan kritis, serta refleksi pastoral.

Secara umum, program yang terlaksana maupun yang belum terlaksana tetap berorientasi pada tiga prioritas Quinquineal IV Keuskupan Atambua, yakni Pendidikan, Ekonomi, dan Keluarga, sesuai visi-misi dan strategi pastoral Keuskupan.

Suasana evaluasi berlangsung partisipatif melalui pertanyaan, dialog, dan tanggapan konstruktif. Di tengah sesi, Romo Ekonom Keuskupan menyampaikan laporan keuangan, termasuk pemetaan kondisi finansial Keuskupan serta akses anggaran di Paroki, Dekenat, dan Komisi. Diskusi juga menegaskan pentingnya pelaporan keuangan yang konsisten dan memastikan setiap kegiatan berbasis anggaran.

Sejumlah isu mengemuka, seperti kebutuhan akan keberlanjutan program, urgensi katekese berbasis ajaran Gereja di era digital, hingga respons pastoral terhadap pertambahan personel TNI di wilayah TTU. Peserta juga menyoroti perlunya SOP komisi, kerja sama lintas komisi dan paroki, serta penataan locus pameran ekonomi kreatif dengan mempertimbangkan perputaran uang di masyarakat. Gagasan penguatan format monev melalui pratest dan posttest juga disuarakan demi menjaga dampak jangka panjang setiap kegiatan.

Dalam catatan kritis dan sekaligus arahan penutup, Bapak Uskup Atambua<span;> menegaskan sejumlah catatan penting. Beliau mengingatkan bahwa Keuskupan Atambua merupakan Keuskupan dengan jumlah umat Katolik terbanyak di Indonesia, sehingga pelayanan harus terfokus dan terstruktur. Uskup meminta seluruh penyusunan program merujuk pada 17 Strategi Pastoral Keuskupan Atambua yang dihasilkan dalam MUSPAS. Beliau menggarisbawahi perlunya fokus personal maupun sistem dalam pelayanan pastoral, termasuk keharusan agar setiap kegiatan terkalender demi akuntabilitas finansial. Berdasarkan rekomendasi SAGKI V, Uskup menegaskan bahwa Gereja perlu difungsikan sebagai Rumah Sakit Lapangan, yang menjangkau mereka yang selama ini tercecer dari perhatian pastoral. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi yang kritis, profesional, dan sinodal, serta ajakan untuk mendengarkan OMK, memberi ruang dan peran yang lebih strategis bagi mereka. Uskup juga menyoroti perlunya pembenahan tata kelola pelayanan, penguatan pendidikan yang lebih manusiawi, penyelenggaraan misa di sekolah-sekolah, pengembangan boarding school, dan penguatan ekonomi umat berbasis pangan lokal.

Data evaluasi menunjukkan bahwa Dekenat Mena melaksanakan 29 dari 31 program; Dekenat Kefa menjalankan 47 dari 72 program dengan total peserta 8.750 orang dan anggaran Rp 424.605.500; Dekenat Malaka merealisasikan 44 dari 62 program dengan anggaran Rp 139.882.500; sedangkan Dekenat Belu Utara melaksanakan 45 dari 78 program dengan partisipasi 9.537 peserta dan anggaran Rp 279.099.000. Sementara itu, komisi-komisi Keuskupan mencatat 43 kegiatan, dengan 31 kegiatan fokus yang terlaksana, 7 tidak terlaksana, dan 5 kegiatan relevan yang berjalan dengan baik.

Pada sesi perencanaan, setiap Dekenat dan Komisi menyampaikan rancangan kegiatan tahun 2026 menurut format Keuskupan: jenis kegiatan, tujuan, sasaran, dana dan sumber dana, serta pendamping dan penanggung jawab. Dekenat Mena merencanakan 30 program dengan 29 kegiatan fokus dan 1 kegiatan relevan. Sementara Komisi-Komisi Keuskupan merancang 31 program yang meliputi 22 kegiatan fokus, 7 relevan, dan 2 kegiatan rutin. Rincian anggaran dan target peserta masing-masing unit kerja dicantumkan dalam dokumen resmi EVAPERCA.
Kegiatan EVAPERCA ditutup dengan harapan bahwa seluruh hasil evaluasi dan rancangan program dapat ditindaklanjuti secara serempak oleh Dekenat, Komisi, dan Paroki, demi pelayanan pastoral yang semakin bijak, sinodal, efektif, dan menjawab kebutuhan umat di Keuskupan Atambua.
