Close Menu
  • Home
  • KEUSKUPAN
  • PUSPAS
  • DEKENAT
  • PAROKI
  • RENUNGAN
  • PENGUMUMAN
  • DOKUMEN GEREJA
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tim Voli Putra Paroki Mena Juara, Menang 3-0 pada Final HKY 2026
  • Bupati TTU Ajak OMK Jadi Pelaku Perubahan dalam Perayaan HKY Dekenat Mena
  • Gubernur NTT Dorong OMK Rumuskan Bisnis Produk Lokal dalam Perayaan HKY Dekenat Mena
  • OMK se-Dekenat Mena Gelar Pameran Ekonomi Kreatif, Romo Marten dan Romo Vence Siap Sukseskan
  • Gubernur NTT Mendukung Perayaan HKY Dekenat Mena dan Mendorong Orang Muda Berpartisipasi Aktif
  • Perluas Wawasan: Panitia HKY 2026 Bakal Hadirkan Empat Narasumber dalam Seminar Hati Kudus Yesus
  • Vinsenzo Singer’s Bakal Tampil di Malam Persaudaraan HKY 2026 untuk Motivasi OMK
  • OMK Se-Dekenat Mena Bakal Gelar Pameran Ekonomi Kreatif dalam Rangkaian HKY 2026
Facebook Instagram
  • Home
  • KEUSKUPAN
  • PUSPAS
  • DEKENAT
  • PAROKI
  • RENUNGAN
  • PENGUMUMAN
  • DOKUMEN GEREJA
Login
Keuskupanatambua.orgKeuskupanatambua.org
Home»Berita Keuskupan Atambua»Uskup Atambua Terbitkan Petunjuk Pastoral Terbaru, Khusus untuk Pelayanan Sakramen Perkawinan
Berita Keuskupan Atambua

Uskup Atambua Terbitkan Petunjuk Pastoral Terbaru, Khusus untuk Pelayanan Sakramen Perkawinan

Komsos Keuskupan AtambuaBy Komsos Keuskupan AtambuaMay 5, 2021No Comments83 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest LinkedIn Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

keuskupanatambua.org, – Pada hari Selasa (4/5-2021), Bapa Uskup Atambua mengeluarkan sebuah surat bernomor Prot. No. 56/2021 tentang Petnjuk Praktis Pastoral Terbaru Uskup Atambua tentang Pelayanan Sakramen Perkawinan selama masa pandemi Virus Covid-19 di Keuskupan Atambua. Dalam surat itu, Mgr. Dr. Dominikus Saku mengatakan, “Mencermati perkembangan akhir-akhir ini dalam kaitan dengan penyebaran wabah virus Corona di wilayah Keuskupan Atambua dan akibat-akibatnya sebagaimana kita ketahui bersama, maka sebagai bentuk tanggung jawab pastoral pelayanan terhadap umat dan tanggung jawab sosial terhadap kesehatan umat atau masyarakat, saya menyampaikan beberapa hal berikut menyangkut pelayanan sakramen untuk diperhatikan dan dilaksanakan”. Selanjutnya, Doktor Filsafat itu menyampaikan enam (6) hal yang mesti di perhatikan bersama, yakni:
Pertama, Pemberkatan Nikah untuk pasangan prioritas yaitu pasangan yang memang mendesak karena dinas, tempat jauh, bahaya maut atau yang sudah ada kesepakatan dengan Pastor sebelum merebaknya Covid-19 di pertengahan Januari 2020. Juga karena alasan lain dari pertimbangan pastoral maka layak diprioritaskan; Kedua, Tetap berlaku protokol kesehatan menyangkut Covid-19; Ketiga, Pemberkatan Nikah tidak boleh diikuti dengan ramah tamah atau pesta atau hajatan keluarga di tempat yang berpotensi melanggar prokes Covid-19. Dengan memperhatikan Hasil Pertemuan Forkopinda Plus NTT di Kupang, tanggal 25 Februari 2020; Keempat,Pasangan yang melanggar petunjuk ini dinyatakan tidak sah pernikahannya, hidup dalam keadaan berdosa melawan perintah ke-6 dari 10 Perintah Allah, melakukan pembohongan publik dan berpotensi berurusan dengan pihak keamanan, hukum sipil dan hukum Gereja; Kelima, Pasangan yang menikah di Tahun 2020, dan seterusnya tidak akan dilayani Tribunal Kesukupan Atambua bila mengalami persoalan menyangkut perkawinannya. Keenam, Untuk para Pastor Paroki / Pembantu / Administrator dan Pelayan Pastoral lainnya: hendaknya mengedepankan sikap pelayanan berlandaskan cinta kasih Pastoral, konsistensi yang arif, bijak dan rasional, dan ketegasan pastoral yang berlandaskan kuasa kebenaran yang memerdekakan dan tidak mencipta kebingungan dan perpecahan di tengah umat beriman. Uskup keempat Keuskupan Atambua itu menambahkan, “Perceraian secara sipil di Pengadilan Negeri tidak sah seturut Undang-Undang Perkawinan dan Menegaskan secara jelas dosa penipuan dan sikap munafik yang tidak berkenan kepada Tuhan,” katanya dalam Surat yang ditulis dan ditandatangani dari Lalian Tolu itu. Kepada semua pihak, Dosen Filsafat pada Fakultas Filsafat Unika Widya Mandira Kupang itu menyampaikan terima kasih untuk perhatian, pengertian dan kerja sama yang baik. Sambil berdoa, beliau memohon kiranya Tuhan selalu berkenan memberkati, melindungi dan melimpahkan segala yang baik bagi umat-Nya, terutama di saat pandemi Covid-19 ini. Surat tersebut dikirimkan langsung oleh Sekretaris Uskup Atambua, Romo Marianus Marley Knaofmone, Pr melalui Whattsap Grup Pusat Pastoral Keuskupan Atambua yang beranggotakan semua Pastor Paroki, Pastor Pembantu, Administrator, Ketua Komisi dan Pelayan Pastoral yang ada di Kantor Puspas Keuskupan Atambua sebanyak 153 orang dan diharapkan diteruskan kepada semua yang berkepentingan. (Admin)

Editor : Yosef Hello

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest LinkedIn Tumblr Email

BERITA TERKAIT

Bupati TTU Ajak OMK Jadi Pelaku Perubahan dalam Perayaan HKY Dekenat Mena

June 12, 2026

Gubernur NTT Dorong OMK Rumuskan Bisnis Produk Lokal dalam Perayaan HKY Dekenat Mena

June 12, 2026

Perluas Wawasan: Panitia HKY 2026 Bakal Hadirkan Empat Narasumber dalam Seminar Hati Kudus Yesus

June 5, 2026

Penutupan Bulan Liturgi Nasional Se-Dekenat Kefamenanu di Gua Maria Bitauni Dihadiri Ribuan Umat

June 2, 2026

Uskup Atambua Teguhkan 564 Penerima Krisma di Paroki Wini dalam Misa Meriah

June 1, 2026

Ratusan Calon Penerima Sakramen Krisma Ikuti Pengajaran oleh Uskup Atambua di Paroki Wini

May 31, 2026

Comments are closed.

BERITA TERBARU

Tim Voli Putra Paroki Mena Juara, Menang 3-0 pada Final HKY 2026

June 12, 2026

Bupati TTU Ajak OMK Jadi Pelaku Perubahan dalam Perayaan HKY Dekenat Mena

June 12, 2026

Gubernur NTT Dorong OMK Rumuskan Bisnis Produk Lokal dalam Perayaan HKY Dekenat Mena

June 12, 2026

OMK se-Dekenat Mena Gelar Pameran Ekonomi Kreatif, Romo Marten dan Romo Vence Siap Sukseskan

June 7, 2026

Gubernur NTT Mendukung Perayaan HKY Dekenat Mena dan Mendorong Orang Muda Berpartisipasi Aktif

June 6, 2026

Perluas Wawasan: Panitia HKY 2026 Bakal Hadirkan Empat Narasumber dalam Seminar Hati Kudus Yesus

June 5, 2026
KALENDER LITURGI

Tentang Kami
Tentang Kami

Keuskupanatambua.org merupakan website resmi Keuskupan Atambua yang menyajikan update informasi seputar Keuskupan Atambua dan paroki-paroki di wilayah keuskupan tersebut.

Alamat

Alamat:
Jl. Nela Raya No. 17, Lalian Tolu, Atambua 85702, Timor – Nusa Tenggara Timur.

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
© 2026 Keuskupanatambua.org. Designed by Tim Keuskupan Atambua.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?