Close Menu
  • Home
  • KEUSKUPAN
  • PUSPAS
  • DEKENAT
  • PAROKI
  • RENUNGAN
  • PENGUMUMAN
  • DOKUMEN GEREJA
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gubernur NTT dan Etika Wajah Ekonomi Kreatif: Membaca Martabat Kerja dalam OVOP dan NTT Mart
  • Mgr. Dominikus Saku Kembali Memberikan Sakramen Krisma Kepada 376 Umat Paroki St. Dominikus Leon As Wekmidar
  • Tim Voli Putra Paroki Mena Juara, Menang 3-0 pada Final HKY 2026
  • Bupati TTU Ajak OMK Jadi Pelaku Perubahan dalam Perayaan HKY Dekenat Mena
  • Gubernur NTT Dorong OMK Rumuskan Bisnis Produk Lokal dalam Perayaan HKY Dekenat Mena
  • OMK se-Dekenat Mena Gelar Pameran Ekonomi Kreatif, Romo Marten dan Romo Vence Siap Sukseskan
  • Gubernur NTT Mendukung Perayaan HKY Dekenat Mena dan Mendorong Orang Muda Berpartisipasi Aktif
  • Perluas Wawasan: Panitia HKY 2026 Bakal Hadirkan Empat Narasumber dalam Seminar Hati Kudus Yesus
Facebook Instagram
  • Home
  • KEUSKUPAN
  • PUSPAS
  • DEKENAT
  • PAROKI
  • RENUNGAN
  • PENGUMUMAN
  • DOKUMEN GEREJA
Login
Keuskupanatambua.orgKeuskupanatambua.org
Home»Renungan Harian»Kasih dan Pengampunan
Renungan Harian

Kasih dan Pengampunan

Komsos Keuskupan AtambuaBy Komsos Keuskupan AtambuaApril 4, 2022No Comments33 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest LinkedIn Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ilustrasi Gambar: u-channel.tv


Gajah di seberang lautan bisa dilihat, tetapi selumbar pada mata sendiri tidak dapat dilihat! Betapa gampang melihat kesalahan dan dosa orang lain, dan pada saat yang sama lupa pada dosa sendiri. Ketika sebuah jari menunjuk yang lain, empat lainnya menunjuk diri sendiri.

Bacaan suci hari ini mengajak kita untuk melupakan masa lalu. Tentu hal ini tidak berarti bahwa kita menghapus nilai sejarah hidup kita. Masa lalu dilihat dalam membangun masa kini dan masa depan.

Jika masa lalu penuh dengan kegemilangan, mari kita lanjutkan hal itu kini dan ke depannya.

Jika masa lalu kelam, mari kita memperbaikinya sekarang untuk menyongsong masa depan.

Jangan terpaku pada masa lalu yang baik atau buruk sampai lupa membangun masa kini dan masa yang akan datang.

Mendewakan masa lalu bisa jatuh pada kesombongan dan mengadili masa lalu bisa membuat hidup jadi pesimis. Kita bergerak ke depan penuh optimis.

Operasi Tangkap Tangan atau OTT biasanya telak, sehingga mustahil si korban mengelak. Mungkin seperti itu nasib perempuan dalam kisah Injil Yohanes hari ini. Ia tertangkap basah berzina. Tentu dia berstatus istri atau tunangan seorang pria, sehingga dengan itu, ia mempermalukan suami dan keluarga besarnya.

Menurut Hukum Taurat, ancaman hukuman pasti maksimal, yakni dirajam sampai mati. Saksi ada banyak, kesalahannya itu jelas. Sementara para pembelanya tidak ada. Penuntutnya juga bukan kaum sembarangan tetapi para pakar Taurat dan kelompok agama kelas atas.

Tidak ada celah hukum bagi si terdakwa. Dia benar-benar sendirian. Seorang perempuan di tengah gerombolan para pria yang marah.

Ternyata perempuan yang terjerat hukum ini hendak dipakai untuk menjerat Yesus. Menolak menghukum si terdakwa berarti Yesus melawan hukum Taurat. Sebaliknya, kalau Yesus menyepakati hukum rajam, Ia pasti akan berurusan dengan penjajah Romawi yang melarang orang Yahudi menjatuhkan hukuman mati.

Namun, orang-orang itu salah besar. Yesus tak terjebak dalam permainan licik mereka. Bagi Yesus, hukum adalah soal keadilan, bukan sekadar prosedur dan rumusan. Sejak awal, OTT ini jelas sudah pincang. Mengapa hanya si perempuan yang ditangkap dan dihadapkan? Di mana pria yang menjadi rekannya dalam melakukan perzinahan? Bukankah dalam hukum keduanya harus dirajam? Im 20:10.

Meskipun tampaknya jelas, kasus ini rupanya tidak transparan. Bukti memang ada tetapi tidak semua. Para praktisi hukum ini tak sungguh ingin memperjuangkan keadilan. Lebih parah lagi, kasus ini ternyata sarat dengan kepentingan. Mereka hanya memakainya supaya dapat mempersalahkan Yesus.

Yesus juga tak mau masuk dalam ranah hukum. Dia tak menolak hukum Taurat, juga tak bermaksud membongkar dan mengkritik niat jahat mereka. Dia hanya mengajak mereka bertanya pada diri sendiri: “Apakah mereka sendiri tak pernah melanggar hukum Taurat?” Oleh karena itu, Yesus mengatakan agar siapa yang tak pernah melanggar hukum Taurat atau yang tidak berdosa, dialah yang hendaknya pertama mulai melemparkan batu.

Ajakan untuk mawas diri ini ternyata efektif. Eksekusi tak jadi dilakukan. Semuanya mundur satu per satu mulai dari yang paling tua.

Tinggallah Yesus dengan si perempuan itu. Memang hanya Yesus sendirilah yang tidak berdosa. Hanya Dialah satu-satunya yang berhak menghukum si terdakwa. Akan tetapi, kendati berhak menghukum, Yesus malah memberinya kesempatan kedua. Ia tidak mengatakan bahwa perempuan itu tidak berdosa, tetapi Yesus mengatakan,Jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang.”

Bagi Yesus, kasih dan pengampunan lebih efektif dari pada eksekusi mati. Kasih dan pengampunan akan mengugah si pendosa untuk bertobat dan tidak ulang lagi perbuatannya. Ini opimisme Ilahi yang sulit kita pahami, dosa akan berkurang kalau pendosa dikasihi.

Yesus tentu tidak ingin membatalkan semua pengadilan dan hukuman. Kisah ini jangan diterapkan secara harafiah. Sebab tidak ada hakim yang tidak berdosa. Hakim dan lembaga pengadilan tetap harus ada. Yesus hanya ingin mengugah hati kita semua hari ini, “Lihatlah diri sebelum menghakimi. Perbanyaklah kasih bukan eksekusi. Pendosa kita kasihi, dosanyalah yang harus kita benci.”

Selamat pagi dan selamat hari baru. Dalam Yesus kita bersaudara. Tuhan memberkati.
Salam Kasih dan Doa,
Romo Eman Kiik Mau, Pr

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest LinkedIn Tumblr Email

BERITA TERKAIT

Ego Sum Via Veritas Vita : Akulah Jalan, Kebenaran dan Hidup

May 16, 2025

Berilah Dengan Cuma-Cuma

December 7, 2024

Dalam Penderitaan, Ada Harapan Baru

November 28, 2024

Relakah Untuk Memberi?

November 25, 2024

Jangan Pernah Ragu

November 23, 2024

Mengusir Kepentingan Dunia

November 22, 2024

Comments are closed.

BERITA TERBARU

Gubernur NTT dan Etika Wajah Ekonomi Kreatif: Membaca Martabat Kerja dalam OVOP dan NTT Mart

June 21, 2026

Mgr. Dominikus Saku Kembali Memberikan Sakramen Krisma Kepada 376 Umat Paroki St. Dominikus Leon As Wekmidar

June 18, 2026

Tim Voli Putra Paroki Mena Juara, Menang 3-0 pada Final HKY 2026

June 12, 2026

Bupati TTU Ajak OMK Jadi Pelaku Perubahan dalam Perayaan HKY Dekenat Mena

June 12, 2026

Gubernur NTT Dorong OMK Rumuskan Bisnis Produk Lokal dalam Perayaan HKY Dekenat Mena

June 12, 2026

OMK se-Dekenat Mena Gelar Pameran Ekonomi Kreatif, Romo Marten dan Romo Vence Siap Sukseskan

June 7, 2026
KALENDER LITURGI

Tentang Kami
Tentang Kami

Keuskupanatambua.org merupakan website resmi Keuskupan Atambua yang menyajikan update informasi seputar Keuskupan Atambua dan paroki-paroki di wilayah keuskupan tersebut.

Alamat

Alamat:
Jl. Nela Raya No. 17, Lalian Tolu, Atambua 85702, Timor – Nusa Tenggara Timur.

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
© 2026 Keuskupanatambua.org. Designed by Tim Keuskupan Atambua.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?