Close Menu
  • Home
  • KEUSKUPAN
  • PUSPAS
  • DEKENAT
  • PAROKI
  • RENUNGAN
  • PENGUMUMAN
  • DOKUMEN GEREJA
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Berikanlah kepada Allah dan Berikanlah kepada Kaisar
  • Tobat Harus Menyata dalam Perilaku
  • Ret-Ret Gelombang V Usai, Peserta Pulang Membawa Semangat Baru
  • Jangan Takut; Karena Kita Berharga di Mata Tuhan
  • Rayakan HUT ke-20 di Seminari Lalian, Legio Maria Komisium Virgo Virginum Ajak Anggota Teladani Bunda Maria
  • SMPK Sta. Angela Atambua Antar Mading Kerja Sama ke SMAS Seminari Lalian, Dorong Minat Literasi dan Bahasa Inggris Siswa
  • SMAS Seminari Lalian Bergandengan Tangan dengan BNN Belu Deklarasikan “Sekolah Bersinar”
  • Tidak Bermuka Dua
Facebook Instagram
  • Home
  • KEUSKUPAN
  • PUSPAS
  • DEKENAT
  • PAROKI
  • RENUNGAN
  • PENGUMUMAN
  • DOKUMEN GEREJA
Login
Keuskupanatambua.orgKeuskupanatambua.org
Home»Berita Keuskupan Atambua»TANGGAPAN PIHAK KEUSKUPAN ATAMBUA
Berita Keuskupan Atambua

TANGGAPAN PIHAK KEUSKUPAN ATAMBUA

Komsos Keuskupan AtambuaBy Komsos Keuskupan AtambuaJuly 8, 20202 Comments58 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest LinkedIn Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pihak Keuskupan Atambua Menanggapi Kasus Felix Nesi sebagaimana viral di media sosial (medsos) beberapa hari belakangan ini.

keuskupanatambua.org,-Ketua Komisi  Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Atambua (KA), Romo Paulus Nahak I, Pr dan Vicaris Yudicial (Vicyud) Keuskupan Atambua, Rm. Mateus da Cruz, Pr di ruang kerjanya, Rabu, (8/7/2020) memberi keterangan berkaitan dengan kasus Felix Nesi yang marak dan viral di media sosial (Medsos) belakangan ini. Keduanya menyampaikan sekaligus mengklarifikasi beberapa hal penting antara lain:  

Pertama: Peristiwa pengrusakkan barang berupa kaca jendela dan kursi milik pastoran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bitauni disertai ancaman terhadap penghuni rumah pastoran, oleh Felix Nesi pada hari Jumat, 3 Juli 2020 sekitar jam 20.30 Wita yang berbuntut pada proses hukum oleh pihak keamanan, ternyata telah mendapat tanggapan yang sangat luas dan jauh melalui medsos, baik elektronik maupun cetak.

Kedua: Tanggapan oleh berbagai pihak berupa komentar, opini, tegur sapa sampai dengan analisa masalah, berawal dari postingan pelaku sendiri melalui medsos. Tanggapan dimaksud ada yang bernada positif dan ada yang negatif. Ada tanggapan yang bersifat sangat subyektif, tanpa memahami  latar belakang peristiwa, dan bahkan ada yang menjelajah masalah secara tidak proporsional.

Ketiga: Ada komentar dan analisa yang mendukung tindakan si pelaku dan ada yang mendukung proses hukum yang telah dimulai.

Keempat: Ada juga yang memojokkan pihak gereja, bahwa tindakan Felix Nesi itu merupakan ungkapan kekecewaannya terhadap pimpinan gereja Keuskupan Atambua yang tidak memiliki keseriusan dalam penanganan masalah para imamnya. Pada hal Uskup Atambua, sejak mengetahui adanya masalah yang dilakukan seorang imamnya dengan seorang gadis, sudah melakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan Kitab Hukum Kanonik.

Maka dengan ini kami menegaskan:

  • Bahwa tindakan pimpinan Gereja sesuai dengan Kitab Hukum Kanonik 1983 terhadap imamnya yang bermasalah telah disikapi oleh Uskup Atambua sejak tanggal 22 Oktober 2019, dengan surat Eksortasi Pastoral dan Imamat, nomor: 321/2019, atas dasar delik KHK 1983, kan. 1395, di mana Imam dimaksud telah dijatuhi Suspensi Pastoral;
  • Bahwa setelah masalah yang dilakukan imam dimaksud diselesaikan oleh kedua belah pihak secara hukum adat dan hukum Gereja, maka dengan Surat Keputusan Uskup Atambua Nomor: 41/2020, imam tersebut yang sedang menjalani Suspensi Pastoral, ditempatkan untuk sementara di SMK St. Pius XI Bitauni dalam rangka pengolahan diri, sambil menanti kesempatan kursus penyegaran rohani untuk pengambilan sikap selanjutnya;
  • Bahwa proses hukum pidana yang baru dimulai terhadap Felix Nesi dan segala permasalahannya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dengan prinsip keterbukaan hati untuk mengungkap kebenaran demi mencapai keadilan dan perdamaian;
  • Bahwa kami sangat berharap, semua komentar, opini dan analisa hendaknya dilakukan secara proporsional yang didasarkan pada:

Pertama: Fakta peristiwa bahwa Felix Nesi tidak ditahan, tetapi diamankan di Kantor Polsek Insana, untuk diambil keterangan awal pada malam hari, tanggal 3 Juli 2020 dan dikembalikan ke keluarga pada tanggal 4 Juli 2020 pagi.

Kedua: Latar belakang peristiwa yang dilakukan Felix Nesi yakni kasus Imam yang bermasalah dengan  seorang gadis, sudah diselesaikan secara adat oleh kedua pihak dan sedang diproses secara kanonik oleh Uskup Atambua.

Demikian tanggapan pihak Keuskupan Atambua oleh Rm. Mateus da Cruzz, Pr (Vicyud KA) dan Rm. Paulus Nahak I, Pr (Ketua KKPPMP KA).*

posted by yosef hello

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest LinkedIn Tumblr Email

BERITA TERKAIT

Ret-Ret Gelombang V Usai, Peserta Pulang Membawa Semangat Baru

Sponsor: Komsos Keuskupan Atambua October 16, 2026

Para Agen Pastoral Paroki St. Paulus Wedomu Mengikuti Sosialisasi Migrasi Aman dan Prosedural dari Komisi KP-PMP Keuskupan Atambua

October 12, 2026

Paroki Katedral Atambua Menggelar Prosesi Tri Harta Iman ke-38

October 12, 2026

TNI, POLRI MERAYAKAN SYUKUR HUT TNI KE 81, RD. YORIS SAMUEL GIRI TEGASKAN TANGGUNG JAWAB PRAJURIT.

October 11, 2026

RD Yoris Samuel Giri Memberi Pesan Kepada Para Pajurit TNI Katolik Untuk Manfaatkan Bulan Rosario untuk Menimba Semangat Baru Dalam Tugas dan Pengabdian

October 3, 2026

Meriahkan Bulan Kitab Suci Nasional 2026 Pastor Paroki Katedral Atambua bersama Dewan Pengurus Pastoral adakan lomba Kitab Suci

September 29, 2026

2 Comments

  1. Pingback: Keuskupan Atambua Beri Tanggapan Terkait Protes Novelis Felix Nesi Soal Pastor Bermasalah - gardamalaka.com

  2. Pingback: Tudingan Felix Nesi: Respon Keuskupan Atambua dan Desakan agar Gereja Mau Mengoreksi Diri  - KATOLIKNEWS.com

BERITA TERBARU

Berikanlah kepada Allah dan Berikanlah kepada Kaisar

Sponsor: Pusat Pastoral Keuskupan AtambuaOctober 18, 2026

Tobat Harus Menyata dalam Perilaku

Sponsor: Pusat Pastoral Keuskupan AtambuaOctober 17, 2026

Ret-Ret Gelombang V Usai, Peserta Pulang Membawa Semangat Baru

Sponsor: Komsos Keuskupan Atambua October 16, 2026

Jangan Takut; Karena Kita Berharga di Mata Tuhan

Sponsor: Pusat Pastoral Keuskupan AtambuaOctober 16, 2026

Rayakan HUT ke-20 di Seminari Lalian, Legio Maria Komisium Virgo Virginum Ajak Anggota Teladani Bunda Maria

Sponsor: Komsos Keuskupan Atambua October 15, 2026

SMPK Sta. Angela Atambua Antar Mading Kerja Sama ke SMAS Seminari Lalian, Dorong Minat Literasi dan Bahasa Inggris Siswa

Sponsor: Komsos Keuskupan Atambua October 15, 2026
KALENDER LITURGI

Tentang Kami
Tentang Kami

Keuskupanatambua.org merupakan website resmi Keuskupan Atambua yang menyajikan update informasi seputar Keuskupan Atambua dan paroki-paroki di wilayah keuskupan tersebut.

Alamat

Alamat:
Jl. Nela Raya No. 17, Lalian Tolu, Atambua 85702, Timor – Nusa Tenggara Timur.

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
© 2026 Keuskupanatambua.org. Designed by Tim Keuskupan Atambua.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?