Close Menu
  • Home
  • KEUSKUPAN
  • PUSPAS
  • DEKENAT
  • PAROKI
  • RENUNGAN
  • PENGUMUMAN
  • DOKUMEN GEREJA
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Gubernur NTT dan Etika Wajah Ekonomi Kreatif: Membaca Martabat Kerja dalam OVOP dan NTT Mart
  • Mgr. Dominikus Saku Kembali Memberikan Sakramen Krisma Kepada 376 Umat Paroki St. Dominikus Leon As Wekmidar
  • Tim Voli Putra Paroki Mena Juara, Menang 3-0 pada Final HKY 2026
  • Bupati TTU Ajak OMK Jadi Pelaku Perubahan dalam Perayaan HKY Dekenat Mena
  • Gubernur NTT Dorong OMK Rumuskan Bisnis Produk Lokal dalam Perayaan HKY Dekenat Mena
  • OMK se-Dekenat Mena Gelar Pameran Ekonomi Kreatif, Romo Marten dan Romo Vence Siap Sukseskan
  • Gubernur NTT Mendukung Perayaan HKY Dekenat Mena dan Mendorong Orang Muda Berpartisipasi Aktif
  • Perluas Wawasan: Panitia HKY 2026 Bakal Hadirkan Empat Narasumber dalam Seminar Hati Kudus Yesus
Facebook Instagram
  • Home
  • KEUSKUPAN
  • PUSPAS
  • DEKENAT
  • PAROKI
  • RENUNGAN
  • PENGUMUMAN
  • DOKUMEN GEREJA
Login
Keuskupanatambua.orgKeuskupanatambua.org
Home»Renungan Harian»Mengampuni Tanpa Batas
Renungan Harian

Mengampuni Tanpa Batas

Komsos Keuskupan AtambuaBy Komsos Keuskupan AtambuaAugust 12, 2021Updated:August 12, 2021No Comments6 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest LinkedIn Reddit Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bacaan I: Yos 3:7-10a.11.13-17
Mazmur Tanggapan: Mzm 114:1-6
Bait Pengantar Injil: Mzm 119:135
Bacaan Injil: Mat 18:21-19:1

Berhadapan dengan orang yang selalu melukai hati pasti menyebalkan. Hidup menjadi tidak nyaman. Dan rasa sakit hati serasa terus membebani. Namun sebagai pengikut Kristus kita dituntut untuk sabar dan mengampuni.

Memang ada yang mengatakan, “sabar itu ada batasnya”. Petrus rupanya mengalami pergumulan yang sama. Untuk itu dia bertanya pada Yesus, “Tuhan, sampai berapa kali aku harus mengampuni saudaraku jika ia berbuat dosa terhadap aku? Sampai tujuh kali?” (Mat 18:21)

Pertanyaan Petrus ini didasarkan pada apa yang diajarkan dalam hukum Taurat dan ditaati oleh orang-orang Yahudi. Batas maksimal pengampunan itu adalah tujuh kali. Selebihnya, mereka bisa melakukan segala sesuatu kepada orang yang bersalah.

Namun Yesus menghendaki Petrus dan para murid-Nya memiliki kasih yang tak terbatas pada orang lain. “Bukan! Aku berkata kepadamu: Bukan sampai tujuh kali, melainkan sampai tujuh puluh kali tujuh kali.” (Mat 18:22).

Dasar pengampunan tak terbatas ini terletak pada apa yang dilakukan oleh Bapa-Nya sendiri. Dia mengampuni orang tanpa batas. Dia senantiasa mengalirkan kerahiman-Nya kepada setiap orang yang bertobat!

Oleh karena itu, kita pun dituntut untuk selalu membuka hati dan mengalirkan pengampunan terhadap orang yang bersalah. Kita mengalirkan kasih kepada semua orang tanpa batas.

Kita memohon tuntunan Roh Kudus untuk mewujudkan semuanya itu.

Tuhan memberkati dan Ave Maria!

Rm. Frans Katino, Pr

Sumber: https://myoasissabda.blogspot.com/2021/08/mengampuni-tanpa-batas.html?m=1

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest LinkedIn Tumblr Email

BERITA TERKAIT

Ego Sum Via Veritas Vita : Akulah Jalan, Kebenaran dan Hidup

May 16, 2025

Berilah Dengan Cuma-Cuma

December 7, 2024

Dalam Penderitaan, Ada Harapan Baru

November 28, 2024

Relakah Untuk Memberi?

November 25, 2024

Jangan Pernah Ragu

November 23, 2024

Mengusir Kepentingan Dunia

November 22, 2024

Comments are closed.

BERITA TERBARU

Gubernur NTT dan Etika Wajah Ekonomi Kreatif: Membaca Martabat Kerja dalam OVOP dan NTT Mart

June 21, 2026

Mgr. Dominikus Saku Kembali Memberikan Sakramen Krisma Kepada 376 Umat Paroki St. Dominikus Leon As Wekmidar

June 18, 2026

Tim Voli Putra Paroki Mena Juara, Menang 3-0 pada Final HKY 2026

June 12, 2026

Bupati TTU Ajak OMK Jadi Pelaku Perubahan dalam Perayaan HKY Dekenat Mena

June 12, 2026

Gubernur NTT Dorong OMK Rumuskan Bisnis Produk Lokal dalam Perayaan HKY Dekenat Mena

June 12, 2026

OMK se-Dekenat Mena Gelar Pameran Ekonomi Kreatif, Romo Marten dan Romo Vence Siap Sukseskan

June 7, 2026
KALENDER LITURGI

Tentang Kami
Tentang Kami

Keuskupanatambua.org merupakan website resmi Keuskupan Atambua yang menyajikan update informasi seputar Keuskupan Atambua dan paroki-paroki di wilayah keuskupan tersebut.

Alamat

Alamat:
Jl. Nela Raya No. 17, Lalian Tolu, Atambua 85702, Timor – Nusa Tenggara Timur.

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
© 2026 Keuskupanatambua.org. Designed by Tim Keuskupan Atambua.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?