Kupang, KeuskupanAtambua.org – Berbicara di hadapan para Imam (Peserta OGF Unio Regio Nusra), Prof. Liliweri, menegaskan bahwa berbagai sarana digital berupa media sosial hanyalah merupakan sarana yang tidak akan pernah menggantikan manusia. Dunia digital seringkali menciptakan jurang pemisah, karena itu, Menurut Prof, yang merupakan ahli di bidang komunikasi ini, menegaskan bahwa pendekatan pastoral face to face merupakan pendekatan mahal dan paling terutama.

Prof Liliweri mengatakan itu, di hadapan 27 Imam (Peserta OGF Unio Regio Nusra) di Rumah Ret-Ret SSpS Belo, Kamis, 17 Oktober 2024.
Materi yang dibawakan oleh Prof Liliweri sesuai dengan permintaan panitia, tentang Komunikasi Pastoral di Era Digital.
Peserta OGF sangat antusias mengikuti dan mendengarkan sajian materi. Guyon-guyon yang dikemukakan oleh Prof Liliweri, membuat Peserta terus semangat. Nampak bahwa Prof Liliweri menggunakan metode bernarasi santai untuk mengemukakan materi, yang sebetulnya sangat ilmiah.
Prof Alo Liliweri terus menegaskan bahwa secanggih-cabggihnya teknologi digital, face to face dalam komunikasi pastoral merupakan kenyataan paling mahal dan takkan pernah tergantikan.
Menarik bahwa sajian materi Prof Liliweri diawali dengan paparan landasan akademik dengan menunjukkan buku-buku yang berbicara tentang komunikasi dan dunia digital. Prof Liliweri menunjukkan begitu banyak buku dalam slideshow. Dengan menunjukkan buku-buku dalam slide, Prof Liliweri ingin mengajak Peserta OGF untuk menjadikan Logos, Etos dan Pathos sebagai keutamaan dalam melakukan komunikasi pastoral menggunakan teknologi digital sebagai sarana.
Usai sajian materi, dilanjutkan dengan pleno dalam kelompok-kelompok berdasarkan pertanyaan penuntun yang telah disiapkan oleh Prof Liliweri.
Terpantau; diskusi berlangsung baik dan serius di setiap kelompok, rupanya karena para Peserta juga merupakan pengguna terbanyak akses digital.

Diskusi dan pleno yang berlangsung dari materi pertama hingga materi ketiga dirangkum, dirumuskan oleh panitia dan kemudian dijadikan dan diajukan sebagai rekomendasi ke Unio Indonesia.
Laporan : RD. Yudel Neno