Catatan Kritis – KeuskupanAtambua.org – Program MBG: Berkat Sosial atau Katastrofi Kebijakan? – Catatan Kritis atas Implementasi Program Makan Bergizi Gratis – Oleh: Romo Yudel Neno
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah sebagai bagian dari agenda peningkatan kesejahteraan sosial pada prinsipnya lahir dari niat yang patut diapresiasi. Program ini dimaksudkan untuk memperbaiki kualitas gizi anak-anak sekolah sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia. Namun dalam perkembangannya, pelaksanaan program ini memunculkan berbagai perdebatan publik. Diskursus yang berkembang di ruang publik—terutama melalui media sosial dan berbagai forum diskusi—menunjukkan bahwa MBG tidak hanya dipandang sebagai kebijakan sosial, tetapi juga sebagai kebijakan yang perlu ditinjau secara kritis dari sisi efektivitas, keadilan anggaran, serta dampaknya terhadap dunia pendidikan.
Salah satu kritik yang cukup menonjol datang dari kritisi publik Indonesia, Rocky Gerung. Dalam sejumlah pernyataannya, Rocky menilai bahwa beberapa aspek dalam implementasi MBG menunjukkan adanya ketimpangan dalam prioritas kebijakan negara. Ia menyoroti, misalnya, struktur pembiayaan program yang dalam beberapa kasus memperlihatkan bahwa honor bagi tenaga pendukung program—seperti pemasak, sopir, dan personel distribusi—dapat lebih tinggi dibandingkan penghasilan guru yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Bagi Rocky, fenomena ini mencerminkan suatu bentuk ketidakseimbangan dalam tata kelola prioritas negara terhadap profesi yang berperan langsung dalam pembentukan kualitas manusia. Kritik ini kemudian ia gambarkan secara metaforis sebagai bentuk ketimpangan ekonomi kebijakan, yang dalam ungkapan retorisnya disebut sebagai “serakahnomics”, yakni kecenderungan pengeluaran anggaran yang tidak proporsional terhadap dampak jangka panjang pembangunan manusia.
Kritik Rocky Gerung juga mengarah pada persoalan kepastian profesi dalam dunia pendidikan. Ia mempertanyakan mengapa di sektor keamanan negara—seperti kepolisian, militer, dan lembaga penegak hukum—tidak dikenal sistem tenaga honor dalam skala besar, sementara di dunia pendidikan justru masih banyak guru yang bekerja dalam status tidak tetap. Pertanyaan ini pada dasarnya mengandung refleksi filosofis tentang prioritas negara: apakah negara lebih memusatkan perhatian pada stabilitas keamanan daripada pembangunan intelektual masyarakat melalui pendidikan. Bagi Rocky, keberlangsungan suatu bangsa dalam jangka panjang tidak hanya ditentukan oleh keamanan, tetapi juga oleh kualitas pendidikan yang dibangun secara serius dan berkelanjutan.
Kritik terhadap MBG tidak hanya datang dari Rocky Gerung. Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, juga menyampaikan keprihatinan mengenai aspek tata kelola program tersebut. Mahfud menilai bahwa pengelolaan MBG berpotensi menghadapi persoalan profesionalitas apabila mekanisme pengawasan dan sistem pelaksanaannya tidak dirancang secara matang. Ia juga mempertanyakan keterlibatan institusi keamanan seperti TNI dan Polri dalam program yang secara substantif merupakan program pelayanan sosial. Bagi Mahfud, keterlibatan lembaga keamanan dalam program sosial harus tetap berada dalam kerangka yang jelas agar tidak menimbulkan kesan tumpang tindih fungsi institusional dalam sistem pemerintahan.
Di sisi lain, berbagai laporan dari lapangan menunjukkan bahwa implementasi MBG di sejumlah sekolah juga menghadapi tantangan praktis. Beberapa kasus yang sempat diberitakan di media sosial menyangkut keracunan makanan, variasi menu yang dinilai kurang beragam, serta kendala logistik dalam proses distribusi makanan ke sekolah-sekolah. Walaupun kasus-kasus tersebut tidak mewakili keseluruhan pelaksanaan program, namun kejadian seperti ini menunjukkan bahwa program yang menyangkut konsumsi massal membutuhkan standar pengawasan higienitas dan manajemen distribusi yang sangat ketat.
Selain itu, terdapat pula dimensi pedagogis yang perlu dipertimbangkan. Dalam beberapa pengamatan terhadap sekolah yang menyelenggarakan MBG, muncul catatan bahwa kehadiran program makan bersama di tengah jam sekolah dapat mempengaruhi ritme kegiatan belajar. Pada tingkat sekolah dasar dan menengah pertama, perhatian siswa kadang lebih terarah pada waktu pembagian makanan daripada pada proses pembelajaran. Hal ini tentu bukan persoalan yang tidak dapat diatasi, tetapi menunjukkan bahwa integrasi antara kebijakan gizi dan dinamika pedagogi sekolah memerlukan perencanaan yang lebih cermat.
Dari sudut pandang sosial-kultural, terdapat pula pertanyaan mengenai relasi antara kebijakan negara dan peran keluarga. Secara tradisional, penyediaan makanan bagi anak merupakan bagian dari tanggung jawab dan perhatian orang tua dalam kehidupan keluarga. Oleh karena itu, sebagian kalangan menilai bahwa program MBG berpotensi menciptakan bentuk intervensi negara terhadap ruang domestik apabila tidak dirancang sebagai program pelengkap yang menghormati peran keluarga. Dalam konteks ini, MBG perlu diposisikan sebagai dukungan nutrisi tambahan, bukan sebagai pengganti tanggung jawab keluarga.
Persoalan lain yang sering menjadi bahan diskusi adalah aspek transparansi anggaran. Program yang melibatkan pengadaan bahan makanan dalam jumlah besar termasuk kategori belanja bahan habis pakai, yang dalam praktik administrasi publik sering membutuhkan sistem audit yang sangat ketat agar tidak membuka celah penyalahgunaan anggaran. Karena itu, penguatan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas menjadi prasyarat penting bagi keberlanjutan program seperti MBG.
Jika seluruh dinamika tersebut dibaca secara komprehensif, maka perdebatan mengenai MBG sebenarnya bukan sekadar soal makanan bagi siswa. Ia menyentuh persoalan yang lebih luas: prioritas pembangunan nasional, keseimbangan antara kebijakan sosial dan pendidikan, serta tata kelola anggaran publik yang akuntabel. Dalam konteks inilah kritik-kritik dari berbagai pihak—baik dari Rocky Gerung, Mahfud MD, maupun pengamatan di lapangan—perlu dipahami sebagai bagian dari proses evaluasi kebijakan dalam sebuah sistem demokrasi.
Dengan demikian, pertanyaan yang diajukan dalam judul tulisan ini—apakah MBG merupakan berkat sosial atau justru berpotensi menjadi katastrofi kebijakan—sebenarnya merupakan undangan untuk melakukan refleksi publik yang lebih matang. Sebuah kebijakan sosial yang baik tidak hanya diukur dari niatnya yang mulia, tetapi juga dari ketepatan desain kebijakan, profesionalitas pelaksanaan, serta dampaknya terhadap kehidupan pendidikan dan masyarakat secara luas.
Di tengah kritik terhadap implementasi program MBG, muncul pula persoalan lain yang tidak kalah mengganggu, yakni kebijakan efisiensi atau penyunatan anggaran di berbagai sektor yang kemudian diarahkan untuk menopang pembiayaan program MBG dan KMP. Secara prinsipil, kebijakan efisiensi memang dapat dipahami sebagai upaya rasionalisasi belanja negara. Namun ketika pemotongan itu terjadi pada berbagai bidang strategis—termasuk pendidikan, penguatan kapasitas manusia, dan pelayanan publik—maka wajar jika muncul pertanyaan kritis mengenai kebijaksanaan prioritas anggaran tersebut.
Kesan yang muncul di ruang publik adalah seolah-olah keuangan negara “disunat” terutama untuk membiayai program yang berpusat pada urusan konsumsi, yakni makanan dan minuman. Sementara itu, sektor-sektor yang berperan dalam pembangunan jangka panjang justru mengalami pengurangan dukungan anggaran. Dalam konteks ini, kritik yang muncul tidak semata-mata menolak program pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi lebih merupakan kegelisahan atas arah prioritas fiskal yang tampak kurang proporsional.
Oleh karena itu, kritik semacam ini tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan kebijakan pemerintah, melainkan sebagai pengingat bahwa tata kelola fiskal yang bijak harus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan jangka pendek dan investasi jangka panjang. Pemenuhan gizi masyarakat tentu penting, tetapi pada saat yang sama negara juga dituntut untuk tetap memperkuat sektor pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, serta pembangunan kualitas sumber daya manusia. Dengan demikian, diskursus tentang MBG tidak berhenti pada manfaat programnya saja, melainkan juga menyentuh pertanyaan mendasar tentang keadilan prioritas anggaran dan arah pembangunan nasional.
Apabila evaluasi kritis dilakukan secara terbuka dan konstruktif, maka program seperti MBG tetap memiliki peluang untuk disempurnakan menjadi kebijakan yang benar-benar mendukung kesejahteraan dan kualitas pendidikan generasi muda Indonesia. Sebab pada akhirnya, pembangunan bangsa tidak hanya bertumpu pada pemenuhan kebutuhan biologis semata, tetapi juga pada penguatan kapasitas intelektual, moral, dan sosial manusia yang dibentuk melalui pendidikan.

1 Comment
geradusbouk66@gmail.com