
WEDOMU-Keuskupanatambua.org,
Sebanyak 72 agen pastoral paroki St. Paulus Wedomu mengikuti sosialisasi migrasi aman dan prosedural dari Komisi Keadilan Perdamaian, Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Keuskupan Atambua pada Selasa (6/10/2026) bertempat di gereja St. Paulus Wedomu. Sosialisasi migrasi aman dan prosedural ini merupakan program fokus dari paroki Wedomu yang diprogramkan sejak awal tahun kerja dalam Kalender kerja Keuskupan Atambua. Kegiatan ini dimulai dari pukul 10.00 Wita dan berakhir pukul 13.30 Wita dengan menghadirkan dua narasumber dari Pusat Pastoral (Puspas) Keuskupan Atambua, yaitu sekretaris komisi KP-PMP, Yansen Dasi dan seorang staf Puspas.

Ketika kegiatan membuka ini, pastor paroki wedomu, RD.Paulus Nahak 1, menegaskan bahwa para agen pastoral harus memahami dengan benar bagaimana migrasi aman dan prosedural agar bisa mengurus umat yang hendak pergi merantau. Hal ini sangat penting untuk menghidari hal-hal negatif yang selama ini terjadi akibat dari migrasi yang tidak aman dan nonprosedural.
Materi sosialisasi dibuka dengan pemaparan ajaran sosial Katolik (ASK) tentang migran perantau. Para agen pastoral disadarkan bahwa Gereja universal maupun Gereja Lokal sangat memperhatikan isu-isu yang berhubungan dengan perantau migran karena Gereja sendiri sebenenarnya memandang perantau.
Keuskupan Atambua sendiri sangat konsen dengan permasalahan ini karena disadari bahwa Keuskupan ini merupakan salah satu penyumbang tenaga kerja baik yang ada di pulau-pulau lain di seluruh Indonesia maupun di luar negeri.
Melalui ajaran sosialnya dalam ensiklik-ensiklik para Paus, Gereja mau menunjukkan keberpihakannya kepada para migran perantau, bahwa mereka tidak berjalan sendiri – Gereja selalu ada dan berjalan bersama mereka.
Sementara itu Sekretaris Komisi KP-PMP, Yansen Dasi menyajikan kepada para agen pastoral mengenai beberapa isu soal masalah-masalah pastoral yang timbul akibat migrasi yang tidak aman dan nonprosedural. Para agen pastoral yang terdiri dari para TP-Stasi (tim pastoral stasi), TPL, dan TPKUB harus memiliki pemahaman yang utuh tentang persoalan-persoalan tersebut sehingga dapat mengambil tindakan-tindakan pastoral yang tepat ketika berhadapan dengan umat.
Yansen juga memberikan beberapa tip untuk disampaikan kepada umat yang ingin merantau ke luar negeri agar migrasinya aman dan prosedural. Tip itu antara seseorang harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup, memiliki KTP dan kartu keluarga, akta lahir, surat keterangan status perkawinan, surat ijin suami/istri/orang tua/wali, paspor dan visa kerja, surat kerja, dan buku tabungan.
Sebagai rencana tindak lanjut, para agen pastoral akan mendata umat paroki St. Paulus Wedomu yang saat ini merantau baik di dalam negeri maupun yang ada di luar negeri, baik yang prosedural maupun nonprosedural. Data ini akan digunakan untuk tindakan pastoral selanjutnya di paroki.
Kegiatan ini ditutup dengan makan siang bersama. Ketua 1 DPP paroki St. Paulus wedomu, Wilibrodus B. Beas sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya kegiatan ini sangat penting karena banyak umat paroki ini yang ada di perantauan. Meski tinggal di pulau lain atau di luar negeri mereka juga merupakan bagian dari umat paroki Wedomu yang membutuhkan sentuhan pastoral dari paroki ini.
Para agen pastoral yang hadir juga bersepakat untuk mendukung kegiatan ini baik itu di tingkat lingkungan maupum KUB sehingga bisa meminimalkan berbagai masalah yang timbul akibat kurangnya pemahaman umat akan pentingnya migrasi aman dan prosedural.
Laporan/Penulis: OK-Komsos KA
