
ATAMBUA — KeuskupanAtambua.org – Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr, memimpin rapat koordinasi pembahasan format Evaluasi dan Perencanaan Kerja (EVAPERCA) Keuskupan Atambua, November 2026 di lantai dua Gedung Pusat Pastoral Keuskupan Atambua, Kamis (29/10/2026). Rapat tersebut membahas perubahan paradigma evaluasi dan perencanaan pastoral dengan mengedepankan pendekatan berbasis kekuatan, potensi, dan aset melalui metode Appreciative Inquiry (AI) dan Asset-Based Community-Driven Development (ABCD).

Rapat yang dipandu Sekretaris Umum Pusat Pastoral Keuskupan Atambua, Yosef Hello, itu dihadiri Vikaris Jenderal Keuskupan Atambua, Pater Vincent Wun, SVD, Deken Belu Utara, sejumlah ketua komisi dan sekretaris, anggota tim perumus, serta staf Pusat Pastoral Keuskupan Atambua.

Dalam arahan pembuka, Uskup Dominikus Saku menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam pelaksanaan evaluasi dan perencanaan pastoral. Menurut Mgr. Domi; evaluasi tidak boleh berhenti pada pengukuran capaian kegiatan secara administratif dan kuantitatif, tetapi harus mampu mengungkap kualitas proses, makna pelayanan, serta dampaknya terhadap kehidupan umat.

Uskup yang akrab disapa Uskup Domi itu mengingatkan bahwa evaluasi kegiatan pastoral sering kali tidak memperlihatkan perkembangan yang berarti karena terlalu berorientasi pada angka, jumlah kegiatan, dan ketercapaian program. Akibatnya, dimensi kualitatif yang justru menjadi substansi pelayanan pastoral kurang mendapatkan perhatian.

Karena itu, format EVAPERCA Tahun 2027 diarahkan untuk memberikan perhatian lebih besar pada aspek kualitatif tanpa mengabaikan pentingnya data kuantitatif sebagai bagian dari pengukuran kinerja pastoral.
Selain menekankan perubahan pendekatan evaluasi, Uskup Domi menggarisbawahi pentingnya kesadaran iman dalam keseluruhan proses pastoral. Setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penyusunan rencana tindak lanjut (RTL), hingga evaluasi, harus ditempatkan dalam kesadaran akan karya dan rahmat Allah.
Penegasan tersebut memperlihatkan bahwa evaluasi pastoral bukan semata-mata kegiatan administratif untuk mengukur keberhasilan program, melainkan juga kesempatan merefleksikan karya Allah dalam perjalanan pelayanan Gereja.
Dalam kerangka tersebut, pendekatan Appreciative Inquiry dan Asset-Based Community-Driven Development menjadi landasan metodologis penyusunan format evaluasi.
Kedua pendekatan ini menempatkan kekuatan, pengalaman positif, potensi, dan aset yang telah dimiliki sebagai titik berangkat dalam mengembangkan organisasi maupun komunitas. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya diarahkan untuk menemukan persoalan dan kekurangan, tetapi terutama untuk mengenali keberhasilan, menggali sumber daya, serta merumuskan kemungkinan pengembangan pelayanan secara berkelanjutan.
Pendekatan tersebut sekaligus menggeser orientasi evaluasi yang sebelumnya cenderung berbasis kekurangan (deficit-based) menuju evaluasi yang bertumpu pada kekuatan dan potensi (strengths-based).
Arahan Uskup Atambua selanjutnya menjadi dasar pembahasan teknis mengenai rancangan format EVAPERCA. Forum mengkaji lima dimensi utama evaluasi, yakni input, process, output, impact, dan refleksi.
Dimensi input diarahkan untuk mengidentifikasi sumber daya, potensi, dan aset yang mendukung pelaksanaan program pastoral. Dimensi process menelaah dinamika pelaksanaan kegiatan, termasuk keterlibatan berbagai pihak, pengalaman kerja sama, dan kualitas proses pelayanan.
Sementara itu, dimensi output berfokus pada hasil langsung dari kegiatan yang telah dilaksanakan, sedangkan dimensi impact memberikan perhatian pada perubahan dan dampak nyata yang dihasilkan dalam kehidupan umat maupun perkembangan pelayanan pastoral.
Adapun dimensi refleksi menjadi ruang untuk membaca dan memaknai keseluruhan pengalaman pelayanan dalam terang iman, termasuk mengenali penyertaan serta rahmat Allah yang bekerja melalui berbagai proses pastoral.
Kelima dimensi tersebut kemudian dijabarkan ke dalam sejumlah pertanyaan analitis yang dirancang sebagai instrumen pemandu evaluasi. Perumusan pertanyaan dilakukan dengan mengintegrasikan semangat AI dan ABCD agar proses evaluasi tidak sekadar menghasilkan laporan kegiatan, tetapi juga mampu mengidentifikasi kekuatan, menemukan peluang pengembangan, dan merumuskan langkah pastoral berikutnya.
Melalui rancangan tersebut, evaluasi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai hubungan antara sumber daya yang tersedia, kualitas pelaksanaan kegiatan, hasil yang dicapai, dan dampak yang ditimbulkan.
Setelah pemaparan rancangan format oleh Yosef Hello, forum dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan masukan. Para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan catatan kritis, usulan, dan pertimbangan teknis guna menyempurnakan instrumen evaluasi sebelum digunakan dalam pelaksanaan EVAPERCA.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya Keuskupan Atambua untuk membangun mekanisme evaluasi dan perencanaan pastoral yang lebih reflektif, partisipatif, dan berorientasi pada dampak pelayanan.
Dengan menempatkan kekuatan komunitas, kualitas proses, serta kesadaran akan rahmat Allah sebagai landasan, EVAPERCA diharapkan tidak berhenti sebagai agenda evaluasi tahunan, tetapi menjadi sarana pembelajaran dan pembaruan pastoral yang berkelanjutan.
oleh Komsos Keuskupan Atambua

